Suara.com - Bisnis pakaian bekas impor atau yang kerap disebut dengan thrifting, akan mulai diberlakukan aturan yang jelas dan tegas. Bareskrim Polri pun tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk penindakan praktik bisnis thrifting, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
“Hari ini, Selasa 14 Maret 2023, Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting,” ujar Ahmad.
“Pada prinsipnya, Polri siap untuk bekerja sama dan bersinergi dengan stakeholder terkait, yakni Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut merupakan respons Polri terkait isu bisnis pakaian bekas impor yang memang sempat ramai dibicarakan masyarakat, khususnya kalangan UMKM.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan larangan bisnis thrifting. Ini karena bisnis pakaian bekas impor itu merusak UMKM lokal.
Hal tersebut sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Menteri yang akrab disapa Zulhas itu menyatakan bahwa perdagangan pakaian bekas impor dilarang.
Sementara itu, pendapat berbeda disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Ia mengatakan bisnis thrifting boleh dilakukan asal sesuai koridor hukum, yakni barang-barang bekas yang akan dijual berasal dari dalam negeri bukan impor.
"Thrifting kalau sesuai koridor hukum, barang-barang bekasnya dibeli di Indonesia bukan berdasarkan barang impor yang sudah dilarang, ini tentunya sangat dibuka kesempatan," ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Richard Eliezer Naik Pangkat Gantikan Ferdy Sambo di Polri, Benarkah?
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Richard Eliezer Naik Pangkat Gantikan Ferdy Sambo di Polri, Benarkah?
-
Huru-hara Polri hingga Kemenkeu, RR Sindir Menohok Revolusi Mental: Makin Ambyar
-
Polri Tetap Menjamin Keamanan Bharada Richard Eliezer meski Sudah Tak Dilindungi LPSK
-
Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Konser di Malaysia, Band Radja Datangi Mabes Polri dan Disuruh Datangi Interpol
-
Ian Kasela Beberkan Kronologi saat Radja Dapat Ancaman Pembunuhan,Didatangi 20 Pria dan Disuruh Duduk di Lantai
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan