SUARA SEMARANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pimpinan Polda Jateng memecat lima polisi pelaku calo rekrutemn Polri melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Selain ancaman PTDH, Kapolri juga meminta para polisi pelaku calo rekrutmen Bintrara Polri tidak menutup kemungkinan bisa ditindaklanjuti secara proses hukum pidana.
Perintah Kapolri ini tegas diberikan kepada Kapolda Jateng sebagai tindakan keras atas perilaku anggota Polri yang bermain-main dalam rekrutmen Bintara atau kepolisian.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana," tegas Sigit saat menutup Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, 18 Maret 2023.
Sigit menjelaskan, hukuman berat dan tegas ini harus diberikan terhadap kelima orang tersebut. Salah satunya sebagai efek jera sekaligus menegaskan komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.
Lantar seperti apa progres penyidikan secara kode etik dan pidana yang telah ditindaklanjuti oleh Polda Jateng.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum anggota polisi tersebut, saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.
Iqbal menyebut lima oknum anggota polisi tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," kata Kabidhumas, dalam siaran persnya Minggu 19 Maret 2023.
Baca Juga: Penuh Logo PSIS Ini Penampakan Training Center Charlie Sport Salamsari, Anto Van Java is Back
Menurut Kabidhumas, penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati.
"Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," katanya.
Ditambahkan Kabidhumas, proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen terus berjalan secara proporsional, namun dilakukan secara bergantian antara penyidikan secara kode etik dan penyidikan secara pidana.
"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," katanya.
Selain proses penjatuhan sanksi kode etik, kelima polisi pelaku calo rekrutmen Bintara Polri juga tidak menutup adanya tuntutan pidana.
"Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Selamat Tinggal Kevin Diks? Rekan Maarten Paes di Ajax Dibidik Borussia Monchengladbach
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan
-
Indonesia Disebut 902 Kali dalam Epstein Files, Ada Jejak Skandal di RI?
-
Terungkap! Alasan Sakit Hati Bikin ABH Nekat Ledakkan Bom di SMAN 72 Jakarta
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
Sudutkan Ressa Rossano, Borok Dini Kurnia Diungkap Netizen: Menikah dari Hasil Selingkuh
-
Profil Lengkap Samuel Eko Putra Spesialis Perobek Gawang Jepang, Bawa Timnas Futsal Indonesia Unggul