SUARA SEMARANG - Tokoh PSIS Semarang dikenai sanksi oleh Komdis PSSI tak boleh beraktivitas dalam kompetisi selama setahun.
Sanksi itu berlaku untuk panitia pelaksana PSIS Semarang Danur Rispriyanto yang memimpin penyelenggaraan laga melawan PSSI Sleman lalu.
Kabar baiknya, sanksi pada panpel PSIS Semarang tersebut hanya berlaku semusim 2023/2024 dan hanya pada kompetisi resmi BRI Liga 1.
Sanksi yang diterima panpel PSIS Semarang itu ditambah dengan denda berupa uang Rp 20 juta.
Selain itu, PSIS Semarang juga dikenai denda sebesar Rp 75 juta oleh Komdis PSSI.
Keduanya, klub maupun Panpel PSIS Semarang tersebut dinilai salah dalam aksi kerusuhan suporter saat laga melawan PSSI Sleman 2 April 2023.
Dalam keterangannya, Komdis PSSI menyebut Panpel PSIS Semarang gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya suporter ke area sentel ban sebelah utara.
Suporter juga masuk area lapangan pertandingan yang mengakibatkan beberapa penonton terluka.
Sementara klub PSIS Semarang dikenai sanksi karena ada suporter yang melakukan pelemparan dan memasuki area lapangan.
Baca Juga: Bagus Kahfi Susul Marselino Ferdinan, Bisa Jadi Duet Striker Singapura Ilhan Fandi di KMSK Deinze
Menanggapi hal ini, Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengatakan menerima denda yang diberikan.
Menurutnya, PSIS Semarang sedang memperbaiki tata kelola keamanan di lapangan dan salah satunya melakukan pelatihan steward.***
Berita Terkait
-
Done Deal, Mark Hartman Menuju PSIS Semarang Lengkapi Slot Asia, Regulasi Berubah?
-
Rombak Bek Bapuk, Bos PSIS Semarang Duetkan Hansamu Yama dan Kovacevic
-
Sugeng Rawuh Nikola Kovacevic, PSIS Semarang Otomatis Depak Ryo Fujii Slot Asing Full ?
-
Yoyok Sukawi Dapat 8 Tanda Tangan, PSIS Semarang Gaet 5 Pemain Ada Bek Jangkung Hingga Gelandang Kreatif?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun