/
Kamis, 20 April 2023 | 09:28 WIB
Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman atau Pilus (instagram @pilusss_)

SUARA SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang tidak melarang kegiatan takbir keliling di malam lebaran tahun ini.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman berharap, Pemkot Semarang dan Polrestabes Semarang memperbolehkan kegiatan takbir keliling sebagaimana sebelum pandemi Covid-19.

Menurut Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, masyarakan merindukan momen takbir keliling yang sudah dilarang akibat pandemi selama beberapa tahun.

"Momen Lebaran ini adalah yang paling ditunggu-tunggu dan anak sekarang nyaris tidak ada yang menanyakan kapan dibelikan baju Lebaran. Tetapi mereka justru ingin melihat pawai atau takbir keliling,” katanya, dikutip dari semarangkota.go.id.
 
Meskipun nantinya diizinkan takbir keliling, masyarakat diminta tetap mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pihak terkait.
 
Dengan demikian, kegiatan takbir keliling akan bisa berjalan dengan tertib dan aman.

Pilus tidak ingin adanya takbir keliling yang diadakan secara sembunyi-sembunyi karena justru bisa menimbulkan poteni bahaya jika tanpa pengawasan.

Oleh karena itu, Pilus mengusulkan Pemkot Semarang membuat aturan atau ketentuan penyelenggaraa takbir keliling yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
 
Dengan demikian, masyarakat bisa menunjukan kreativitas dan kearifan lokal wilayah masing-masing. 
 
"Tujuannya tradisi tetap berjalan. Kan biasanya juga di kampung-kampung," katanya
 
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan berkoordinasi lagi dengan Polrestabes Semarang terkait kegiatan takbir keliling. 
 
Pihaknya akan membuat aturan agar takbir keliling tidak sampai mengganggu lalu lintas atau arus mudik Lebaran. 
 
"Apapun harus diatur agar tidak mengganggu lalu lintas. Jalur-jalur alternatif kan pasti akan ramai. Kami pelajari, ini kan masih agak jauh. Kami akan coba koordinasi lagi," katanya.

Load More