SUARA SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang tidak melarang kegiatan takbir keliling di malam lebaran tahun ini.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman berharap, Pemkot Semarang dan Polrestabes Semarang memperbolehkan kegiatan takbir keliling sebagaimana sebelum pandemi Covid-19.
Menurut Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, masyarakan merindukan momen takbir keliling yang sudah dilarang akibat pandemi selama beberapa tahun.
"Momen Lebaran ini adalah yang paling ditunggu-tunggu dan anak sekarang nyaris tidak ada yang menanyakan kapan dibelikan baju Lebaran. Tetapi mereka justru ingin melihat pawai atau takbir keliling,” katanya, dikutip dari semarangkota.go.id.
Meskipun nantinya diizinkan takbir keliling, masyarakat diminta tetap mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pihak terkait.
Dengan demikian, kegiatan takbir keliling akan bisa berjalan dengan tertib dan aman.
Pilus tidak ingin adanya takbir keliling yang diadakan secara sembunyi-sembunyi karena justru bisa menimbulkan poteni bahaya jika tanpa pengawasan.
Oleh karena itu, Pilus mengusulkan Pemkot Semarang membuat aturan atau ketentuan penyelenggaraa takbir keliling yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).
Dengan demikian, masyarakat bisa menunjukan kreativitas dan kearifan lokal wilayah masing-masing.
"Tujuannya tradisi tetap berjalan. Kan biasanya juga di kampung-kampung," katanya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akan berkoordinasi lagi dengan Polrestabes Semarang terkait kegiatan takbir keliling.
Pihaknya akan membuat aturan agar takbir keliling tidak sampai mengganggu lalu lintas atau arus mudik Lebaran.
"Apapun harus diatur agar tidak mengganggu lalu lintas. Jalur-jalur alternatif kan pasti akan ramai. Kami pelajari, ini kan masih agak jauh. Kami akan coba koordinasi lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Muhammadiyah Kota Semarang Ini Lokasi Tempat Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1444 H
-
Hotel Santika Premiere Semarang Buka Bersama Anak Panti Asuhan dan Ajak Keliling Kota
-
Mudik Bareng Kemenkumham Disambut Imigrasi Semarang
-
Sembako Murah Pak Rahman Berlanjut Setelah Lebaran, Mbak Ita: Merata di Kecamatan dan Kelurahan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang