/
Senin, 24 April 2023 | 15:52 WIB
Perubahan Hari Kerja, Jam Kerja dan Jam Masuk PNS Usai Cuti Bersama Idul Fitri 2023 ((tangkap layar/kementerian komunikasi dan informatika))

3. Jam masuk

PNS masuk kerja pada pukul 07.30 sesuai zona waktu setempat.

Sementara waktu istirahat PNS pada hari Senin sampai Kamis sebanyak 60 menit.

Sedangkan waktu istirahat PNS pada hari Jumat selama 90 menit.

Itulah aturan terbaru jam masuk kerja PNS yang berubah setelah libur lebaran.

Load More