SUARA SEMARANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengizinkan anggota Satuan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk melakukan tilang manual.
Kapolro memberikan pesan agar Polantas yang melakukan tilang manual melakukan tugasnya dengan amanah.
Artinya, dalam melakukan tindakan tilang manual tersebut, Polantas tidak menerima denda titipan, menerima suap atau pungli.
Pengendara yang melanggar harus dipastikan mengikuti prosedur tilang yang berlaku sesuai aturan.
"Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang,” jelas Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (16/5/2023) dikutip dari PMJ News.
Sanksi menanti para Polantas jika kedapatan melakukan pungli saat diberlakukannya tilang manual ini.
“Adapun bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang di tempat," sambungnya.
Selain kepada Polantas, Kapolri juga meminta pengendara yang terkena tilang untuk tidak coba-coba menyuap petugas di lapangan.
Seiring dengan kembali diberlakukannya tilang manual, kepolisian akan melakukan sosialisasi lebih gencar baik melalui media sosial, satuan kewilayahan sampai edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga: 4 Destinasi Wisata Alam Terhits di Malang, View Pemandangan Memanjakan Mata
Nantinya, polisi mengedepankan teguran kepada pengendara yang melanggar.
"Tilang di tempat untuk menguatkan serta saling menguatkan baik dalam tilang ETLE dan tilang manual terus dikembangkan untuk ruas-ruas yang tidak menjangkau oleh ETLE," jelasnya.
Kapolri juga telah mengeluarkan surat telegram soal tilang manual yang kembali diberlakukan.
Tilang manual hanya diberlakukan khusus pada pelanggaran tertentu dan untuk wilayah yang belum terjangkau ETLE.
"Itu sudah dikeluarkan STR Kapolri tentang penegakan hukum lalu lintas jalan dengan tilang di tempat untuk pelanggaran tertentu dan belum terjangkau ETLE," tandasnya.
Pertimbangan diberlakukannya kembali tilang manual adalah adanya masukan para ahli transportasi maupun ahli hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
IHSG Berpotensi Melemah Awal Pekan, Saham-Saham Ini Bisa Untung
-
Penyebab dan Kondisi Warga Sidodadi Surabaya yang Keracunan Usai Santap Nasi Berkat
-
Militer AS Gagal Total di Iran, IRGC Hancurkan Pesawat C-130 dan Heli Black Hawk
-
7 Penyebab iPhone Cepat Panas dan Cara Ampuh Mengatasinya
-
Misi Rebut Tiket Asian Games 2026, Tim Panjat Tebing Indonesia Berangkat ke China
-
Xiaomi 17 Max Bocor! Jadwal Rilis Mei 2026, Spesifikasi Gahar Kamera 200MP dan Baterai 8.000mah
-
SEVENTEEN Resmi Perpanjang Kontrak, Tetap Bersama sebagai Grup Lengkap
-
Hasil Liga Prancis: Tim Calvin Verdonk Bantai Lens, Lyon Ditahan Angers
-
Ancaman Kiamat Radiasi di Kawasan Teluk Persia, Ledakan PLTN Bushehr Bisa Sapu Bersih Kehidupan
-
Terpopuler: 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama hingga Motor Bekas Paling Irit