SUARA SEMARANG - Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang lebih dikenal UU HPP masih terus gencar disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat guna memberikan informasi tentang perubahan dan pembaharuan Undang-Undang Perpajakan di Indonesia.
Sosialisasi ini termasuk diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi perhatian dalam perubahan UU HPP ini.
UMKM paling banyak mendapatkan dukungan dan kemudahan dengan adanya UU HPP, dukungan itu antara lain memberikan fasilitas pengenaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% dari penghasilan bruto, mengatur batasan penghasilan tidak kena pajak sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) setahun.
Hal inilah yang mendorong tim Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (FE USM) melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan mengundang lima belas UMKM Bandeng Presto yang tergabung dalam paguyuban Ulam Raos Sejahtera di Kota Semarang untuk mengikuti sosialisasi Nomor 7 Tahun 2021 di Gedung O Pasca Sarjana Universitas Semarang pada Kamis 25 Mei 2023.
Para dosen yang terdiri dari Candra Safitri, S.E., M.Ak., BKP, Anita Damajanti, S.E., M.Si., Akt., Yulianti, S.E.,MBA.,M.Si.,CPA. dan Dra. Rosyati, M.Si. memberikan materi sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakandan Pelatihan Pembukuan Pajak pada Wajib Pajak UMKM Bandeng Presto Paguyuban Ulam Raos Sejahtera Kota Semarang”.
Ketua Tim PkM FE USM, Candra Safitri, S.E., M.Ak., BKP mengatakan mengenai ketidaktahuan para pelaku UMKM terhadap adanya UU HPP, maka dari itu sosialisasi UU HPP perlu dilaksankan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kami dalam membantu program pemerintah yaitu menggelar sosialisasi UU HPP, dengan sasaran para pelaku Usaha Bandeng Presto.
“Selain memberikan sosialisai UU HPP tentang tarif PPh 0,5% dari peredaran bruto, Batasan Tidak Kena Pajak Rp500.000.000, Tim Dosen USM juga memberikan pelatihan menghitung pajak, membuat E-Billing untuk menyetorkan pajak terutang dan melaporkan SPT Tahunan 1770 menggunakan E-Form di menu laman djponline.pajak.go.id serta membuat pembukuan pajak sebagai lampiran dari SPT Tahunan,” ungkapnya.
Salah satu peserta sosialisasi Yuli Hastuti mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua Instruktur ( narasumber) dari Universitas Semarang sudah memberikan ilmu yang bermanfaat khususnya pengetahuan mengenai pajak UMKM, kami para pelaku UMKM jadi mengerti cara menghitung pajak, menyetor, melapor pajak serta membuat pembukuan pajak.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha mikro mengetahui adanya perubahan dan pembaharuan UU HPP, mampu menghitung, menyetor pajak terutang dan melaporkan pajak tahunan sendiri, untuk mendorong masyarakat berperan serta dalam kegiatan ekonomi formal demi meningkatkan penerimaan Negara di sektor perpajakan,” ungkap Yuli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun