SUARA SEMARANG - Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang lebih dikenal UU HPP masih terus gencar disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat guna memberikan informasi tentang perubahan dan pembaharuan Undang-Undang Perpajakan di Indonesia.
Sosialisasi ini termasuk diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi perhatian dalam perubahan UU HPP ini.
UMKM paling banyak mendapatkan dukungan dan kemudahan dengan adanya UU HPP, dukungan itu antara lain memberikan fasilitas pengenaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% dari penghasilan bruto, mengatur batasan penghasilan tidak kena pajak sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) setahun.
Hal inilah yang mendorong tim Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (FE USM) melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan mengundang lima belas UMKM Bandeng Presto yang tergabung dalam paguyuban Ulam Raos Sejahtera di Kota Semarang untuk mengikuti sosialisasi Nomor 7 Tahun 2021 di Gedung O Pasca Sarjana Universitas Semarang pada Kamis 25 Mei 2023.
Para dosen yang terdiri dari Candra Safitri, S.E., M.Ak., BKP, Anita Damajanti, S.E., M.Si., Akt., Yulianti, S.E.,MBA.,M.Si.,CPA. dan Dra. Rosyati, M.Si. memberikan materi sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakandan Pelatihan Pembukuan Pajak pada Wajib Pajak UMKM Bandeng Presto Paguyuban Ulam Raos Sejahtera Kota Semarang”.
Ketua Tim PkM FE USM, Candra Safitri, S.E., M.Ak., BKP mengatakan mengenai ketidaktahuan para pelaku UMKM terhadap adanya UU HPP, maka dari itu sosialisasi UU HPP perlu dilaksankan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kami dalam membantu program pemerintah yaitu menggelar sosialisasi UU HPP, dengan sasaran para pelaku Usaha Bandeng Presto.
“Selain memberikan sosialisai UU HPP tentang tarif PPh 0,5% dari peredaran bruto, Batasan Tidak Kena Pajak Rp500.000.000, Tim Dosen USM juga memberikan pelatihan menghitung pajak, membuat E-Billing untuk menyetorkan pajak terutang dan melaporkan SPT Tahunan 1770 menggunakan E-Form di menu laman djponline.pajak.go.id serta membuat pembukuan pajak sebagai lampiran dari SPT Tahunan,” ungkapnya.
Salah satu peserta sosialisasi Yuli Hastuti mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua Instruktur ( narasumber) dari Universitas Semarang sudah memberikan ilmu yang bermanfaat khususnya pengetahuan mengenai pajak UMKM, kami para pelaku UMKM jadi mengerti cara menghitung pajak, menyetor, melapor pajak serta membuat pembukuan pajak.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha mikro mengetahui adanya perubahan dan pembaharuan UU HPP, mampu menghitung, menyetor pajak terutang dan melaporkan pajak tahunan sendiri, untuk mendorong masyarakat berperan serta dalam kegiatan ekonomi formal demi meningkatkan penerimaan Negara di sektor perpajakan,” ungkap Yuli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Bye Kulit Kusam dan Lelah! 4 Brightening Gel Mask Bikin Auto Cerah Seketika
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
Empat Desa Terendam Banjir di Kabupaten Buol
-
5 Adidas Samba Jane untuk Jalan Seharian Tanpa Pegal dan OOTD Keren
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Gubernur Sulsel Tanam Mangrove di Selayar
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.