SUARA SEMARANG – Penerapan penggunaan QR Code pada pembelian solar subsidi yang berlaku mulai 1 Juni 2023 disambut positif. Dari pantauan lapangan di sejumlah SPBU yang ada di Kota Semarang, penerapan QR Code pun telah banyak dipahami para pengguna kendaraan bermesin diesel.
Di SPBU Banjar Dowo Semarang, hampir 95% pembeli solar subsidi sudah menggunakan QR Code dalam transaksi. Sedangkan, bagi yang belum menggunakan QR Code akan diarahkan ke Posko yang disediakan di area SPBU, untuk kemudian dipandu untuk pendaftaran QR Code.
Supervisor SPBU Banjar Dowo Semarang, Agus Baru Haryanto mengaku, pihaknya tidak menemui kendala berarti dalam penerapan QR Code untuk pembelian solar subsidi. Mayoritas konsumen juga sudah paham akan penggunaan QR Code lantaran sosialisasi sudah dilakukan sejak setahun lalu.
"Alhamdulillah, penerapan QR Code untuk pembelian solar subsidi mulai hari ini lancar. Konsumen sudah banyak yang menggunakan QR code, ya sekitar 95%," katanya, saat ditemui di SPBU Banjar Dowo Semarang, Kamis (1/6/2023).
Menurut Agus, saat akan mengisi BBM jenis solar subsidi, petugas SPBU akan memastikan QR Code sesuai dengan nomer plat kendaraan yang digunakan. Jika belum terdaftar atau QR Code-nya bermasalah, SPBU menyediakan posko bantuan, yang dibuka mulai dari jam 09.00 WIB - 16.00 WIB.
"Kami ada posko untuk yang belum daftar atau QR Code-nya perlu di refresh, karena mungkin ganti plat nomor. Nanti ada petugas yang akan membantunya," ungkap Agus.
Untuk lebih mengenalkan QR Code, lanjut Agus, pihaknya juga membagikan brosur sosialisasi kepada masyarakat. Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan siapa saja yang berhak menggunakan solar subsidi.
"Ya kita bagi brosur juga dan ikut sosialisasi, bahwa solar subsidi hanya digunakan untuk mereka yang berhak," ujarnya.
Ditemui saat mengisi BBM, salah seorang sopir angkutan ayam asal Ciamis, Rifky mengatakan, pihaknya tidak mengalami kendala dalam menggunakan QR Code saat pembelian solar di SPBU. Rifky bahkan menyambut baik penggunaan QR Code, agar penyaluran solar subsidi bisa tepat sasaran.
Baca Juga: Hasil Thailand Open 2023: Marcus / Kevin dan Dua Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final
"Tidak ada masalah pakai QR Code, karena langsung terbaca. Tidak mengganggu antrian pembelian solar juga. Lewat QR Code ini bagus, bisa lebih tepat sasaran," tukasnya.
Senada disampaikan Adit, sopir truk asal Pucang Gading Semarang. Menurutnya, penggunaan QR Code selama ini tidak menghambat pembelian solar, karena sistem yang ada cukup lancar. Ia sendiri telah mendaftar menggunakan QR Code sejak enam bulan lalu.
"Saya sudah lama daftar pakai QR Code. Untuk pemakaian solar rata – rata saya bisa habis Rp150 ribu per hari untuk transportasi pengiriman barang ke luar kota," jelasnya.
Sementara itu, Abdun Mufid, Ketua LP2K Jateng menyebut, penerapan QR Code secara tegas untuk pembelian solar subsidi saat ini sudah sangat tepat. Apalagi, pemerintah telah memiliki aturan terkait dengan siapa saja yang berhak menggunakan solar subsidi.
"Kalau solar kan sudah ada aturan sejak lama dari Kementerian ESDM, mobil mana yang boleh dan mana yang tidak. Jadi kalau mereka yang tidak berhak, ya harus tegas tidak boleh dan SPBU harus menegakkan itu," tegasnya.
Abdun Mufid pun mendorong SPBU untuk selalu menyediakan pelayanan yang memadai dalam mendukung penerapan QR Code ini. Bahkan, jika diperlukan, SPBU juga bisa melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan ketentuan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung