SUARA SEMARANG -- PSIS kembali mendapat sanksi dari Komite Disiplin PSSI.
Sebelumnya, dua pemain asing PSIS yakni Carlos Fortes dan Boubakary Diarra mendapat sanksi dari Komdis PSSI imbas dari pertandingan terakhir menghadapi PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Jumat (21/7) silam.
Ternyata sanksi tidak berhenti di situ. Pertandingan menghadapi PSS Sleman dalam kompetisi BRI Liga 1 2023/2024 masih membuahkan sanksi bagi PSIS Semarang.
Kali ini, akibat suporter yang dinilai tidak mematuhi peraturan.
Melalui rilis resminya, PSSI menyebutkan jenis pelanggaran yang dilakukan, yaitu adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Keputusan sidang terkait pelanggaran ini diambil setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan dan diperkuat dengan bukti bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
Akibatnya, klub berjulukan Mahesa Jenar ini kembali harus membayar denda. Kali ini sebesar dua puluh lima juta rupiah. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait juga akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Manajemen PSIS melalui CEO klub, Yoyok Sukawi angkat bicara terkait sanksi kali ini.
“Pertama kami menyayangkan keputusan dari Komdis. Kemudian kenapa PSSI mengedepankan atau menggunakan pendekatan sanksi untuk peraturan baru ini dan tidak melakukan pendekatan komunikasi, sosialisasi serta edukasi. Setahu kami tidak ada atribut PSIS sama sekali yang terlihat di stadion dan kami juga sudah menghimbau dan klub juga telah berusaha secara maksimal,” tutur Yoyok Sukawi pada Sabtu (29/7).
Baca Juga: Gara-Gara Ini, 4 Klub Sepakbola Kena Denda
“Dan kami berharap semoga denda ini terakhir yang membebani klub karena kami sedang berjuang. Teman-teman dulur-dulur suporter ayo menahan diri jangan away days dulu selama masih ada larangan dari PSSI karena Komdis bisa mengambil bukti-bukti melalui foto-foto dan sosial media, laporan matchcom, laporan intel menjadi bukti yang disatukan untuk menghukum klub,”tandas Yoyok Sukawi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung