SUARA SEMARANG - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Johanis Tanak.
ICW menyoroti polemik permintaan maaf Johanis Tanak ke TNI dan menyalahkan anak buahnya perihal operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Sar Nasional (Basarnas).
Dua nama dari TNI ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Sebelumnya sejumlah pegawai KPK kecewa dengan Johanis Tanak, sebab saat konferensi pers dia meminta maaf pada TNI dan menyalahkan anak buahnya karena menetapkan tersangka.
Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menegaskan bahwa Dewas seharusnya mengambil inisiatif untuk segera memeriksa Johanis Tanak.
Dia menilai hal ini menjadi permasalahan serius yang merusak citra penegakan hukum oleh KPK. Jika pemeriksaan tidak segera dilakukan, ICW akan melaporkan ke Dewas KPK.
Agus Sunaryanto menyatakan bahwa kasus penetapan tersangka di Basarnas merupakan isu mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik harus bekerja berdasarkan perintah.
“Tidak mungkin mereka menetapkan tersangka atau melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.
ICW tidak memiliki banyak harapan terhadap pimpinan KPK saat ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Agus bahkan berpendapat bahwa seharusnya pimpinan KPK mengundurkan diri karena situasinya yang tidak memberikan harapan bagi pemberantasan korupsi. Agar tercipta perbaikan, Agus menyatakan bahwa perlu dilakukan restrukturisasi pimpinan KPK.
Baca Juga: Pendapatan Premi Tembus Rp 8,7 Triliun di 2022, BRI Life Raih Sejumlah Penghargaan
Dalam kasus OTT di Basarnas, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak swasta sebagai pemberi suap dan dua anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai penerima suap.
Penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI ini mendapat respons dari pihak Puspom TNI yang menyatakan bahwa KPK keliru karena hanya penyidik militer yang dapat menetapkan tersangka dalam hal ini.
Situasi kontroversial ini mencetuskan polemik terkait kasus OTT di Basarnas. Pihak TNI, yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung, mendatangi gedung KPK pada tanggal 28 Juli terkait penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.
Setelah melakukan pertemuan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bersama petinggi TNI memberikan keterangan bersama. Dalam keterangannya, Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penanganan kasus korupsi di Basarnas dan menyatakan bahwa tim penyelidik mungkin melakukan kesalahan dalam melibatkan TNI, seharusnya hal tersebut diserahkan kepada TNI bukan KPK.
Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata ikut buka suara terkait kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Basarnas. Alexander menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk menyalahkan penyelidik, penyidik, atau jaksa KPK. “Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tugas yang diberikan," kata Alexander Marwata dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Alexander Marwata juga menjadi pimpinan KPK yang mengumumkan kelima tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar KPK pada tanggal 26 Juli. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang dimiliki.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak
-
Modus Santunan Anak Yatim, Polisi Tertibkan Penarikan Tiket Rp20 Ribu di Kronjo
-
Sinopsis Kong: Skull Island, Tayang Malam Ini di Trans TV
-
Hujan, Luka, dan Jalan Panjang Menuju Rumah
-
Ngeri! Setiap Warga Tangerang Sumbang 0,7 Kg Sampah, Total 2.700 Ton Sehari
-
Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara dan Nikel Jika Harga Naik
-
Ngobrol Berdua, Jatuh Cintanya Sendirian: Potret Ngenes Cinta Tak Terbalas
-
APINDO Minta Pemerintah Pikir Ulang Aturan Soal Industri Rokok Terbaru
-
Arai Agaska Siap Hadapi Debut Seri Perdana World Sportbike 2026 di Sirkuit Portimao Portugal
-
Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz