Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu salinan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang memutus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bebas.
Pada Selasa (1/8/2023), Hakim memutuskan Gazalba tidak terbukti bersalah menerima suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, salinan putusan dijadikan bahan dasar kasasi yang akan diajukan ke Mahkamah Agung.
"Kami juga sangat berharap Pengadilan Negeri Bandung segera mengirimkan salinan resmi/salinan putusan resminya kepada kami/kepada tim jaksa KPK, agar analisis, kami pelajari sebagai bahan untuk menyusun memori kasasinya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis (3/8/2023).
Ali menyebut, biasanya salinan putusan diberikan memakan waktu yang tergolong lama.
"Kalau dari pengalaman yang sering terjadi, kemudian salinan putusan sangat lama, kami sih tidak berharap demikian tentunya. Kami berharap secepatnya," ujar Ali.
KPK Ajukan Kasasi ke MA
Gazalba telah bebas dari Rutan KPK terhitung sejak Selasa (1/8/2023) kemarin. Menanggapi hal itu, KPK segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki, sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," kata Ali lewat keterangan, Selasa (1/8/2023).
KPK memastikan, proses penyidikan perkara yang menjerat Gazalba, murni penegakan hukum.
"Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi saja," kata Ali.
"Namun juga sebagai upaya menjaga marwah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara," sambungnya.
Gazalba Saleh jadi terdakwa bersama dua anak buahnya karena disebut KPK diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, pada perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana).
Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) yang memperkarakan Budiman.
Berita Terkait
-
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, Netizen: Suap dan Terima Suap Kok Beda
-
Gandeng KPK dan LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Whistleblowing System
-
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS
-
Korupsi BTS, Kuasa Hukum Irwan Hermawan Minta Penerimaan Rp 300 Juta Pejabat Kominfo Dikonfrontasi
-
Siapa Gazalba Saleh? Ini Profil Hakim Agung yang Divonis Bebas Kasus Suap
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK
-
Linglung hingga Tabrakan: Mengapa Tramadol Ilegal Masih Leluasa Dijual?
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Rudal Kiamat Iran Belum Meluncur, Kapal Induk Terbesar Amerika Serikat USS Gerald R Ford Terbakar
-
Boom! Rudal Iran Hantam Israel, Sirene Perang Meraung di Tel Aviv!