SUARA SEMARANG - Dua tokoh pahlawan perempuan dari Jepara ada Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat. Riwayat sejarah kepahlawanannya patut jadi inspirasi anak bangsa.
Keberadaan Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat, menjadikan Jepara sangat disegani oleh bangsa-bangsa di dunia. Terutama para negara Eropa yang berniat menjajah Nusantara kala itu.
Kekuatan armada militer laut Jepara sangat disegani oleh para bangsa penjajah terutama Portugis. Ratu Shima dan Ratu Kalinyamat adalah pelopor kekuatan maritim Kota Ukir ini.
Berikut kisah sejarah dari pahlawan perempuan tanah Jepara, Deri Ratu Shima hingga Ratu Kalinyamat. Di tuturkan oleh Singgih Yonkki Nugroho, seorang pemerhati sejarah dan penggiat media sosial.
Kota Jepara yang terletak di pesisir laut utara provinsi Jawa Tengah berbatasan dengan kota Demak dan Pati merupakan kota dengan sejarah kepahlawanan.
Selain RA Kartini ada dua pahlawan wanita lain yang mengharumkan kota Jepara sebagai bumi lahirnya kejayaan masa lampau anak bangsa.
Diawali Abad 6 Masehi, Kerajaan Kalingga melalui sang Ratunya yaitu Ratu Shima menjadi sosok ratu yang pemberani dan bijak.
Ratu Shima memerintah kerajaan Kalingga setelah suaminya wafat. Dia berhasil membawa Kerajaan Kalingga mencapai puncak kejayaan.
Ratu Shima memerintah dengan sangat keras, tegas, tetapi juga adil, sehingga rakyatnya hidup dengan aman, tertib, dan teratur. Dengan kondisi seperti itu, maka Kalingga menjadi pusat agama Buddha dan Hindu di Pulau Jawa.
Baca Juga: Srikandi Ganjar Gelar Pelatihan Wood Engrave untuk Perempuan Milenial di Jepara
Hal ini bisa dilihat dari peninggalannya berupa Candi Bubrah dan Candi Angin yang terletak di lereng Gunung Muria, tepatnya di desa Tempur.
Selain terkenal karena kecantikan dan kecerdasannya, Ratu Shima juga masyhur dengan ketegasannya. Ratu Shima memberlakukan hukuman potong tangan bagi siapapun yang melakukan pencurian termasuk keluarga kerajaan. Karena sikapnya yang tegas, seluruh rakyat Kalingga menaati hukum tersebut.
Selain Ratu Shima, kota Jepara juga pernah menjadi saksi keagungan Ratu Kalinyamat.
“Rainha de Japara, senhora poderosa e rica, de kranige dame” adalah gelar yang disematkan Portugis kepada Ratu Kalinyamat, wanita pejuang dari Jepara selanjutnya.
Gelar ini berarti “Ratu Jepara seorang wanita yang kaya dan berkuasa, seorang perempuan pemberani.” Ratu Kalinyamat memerintah di Jepara selama 30 tahun, yaitu pada tahun 1549-1579.
Ratu Kalinyamat bernama asli Retno Kencono, putri dari Sultan Trenggono (Demak). Ia kemudian menikah dengan Sultan Hadlirin, seorang pendakwah asal Aceh yang bernama asli Thoyib dan mengembangkan daerah Kalinyamat di wilayah Jepara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA