Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan sejumlah 139 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD DKI tidak memenuhi syarat atau TMS. Pernyataan ini disampaikan setelah KPU DKI melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh Bacaleg DKI.
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, hasil verifikasi meloloskan 25 bakal calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta dan 1.720 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Sementara, 139 bakal calon Anggota DPRD DKI Jakarta tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Dody saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut, Dody menyebut ada lima partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2024 di Jakarta yang telah memenuhi 100 persen persyaratan pencalonan, yakni Partai Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI.
Sedangkan, 13 parpol lainnya belum sepenuhnya memenuhi syarat lantaran sejumlah Bacaleg DPRD DKI masih dinyatakan TMS.
"Partai-partai lain di luar lima partai itu masih ada satu-dua orang bakal calon yang tidak memenuhi syarat. Minor, sih rata-rata. Tapi, lima partai orang yang sudah masuk benar benar sudah memenuhi syarat semua bacalegnya," tutur Dody.
Untuk itu, KPU memberika waktu kepada paea Bacaleg yang belum memenuhi syarat untuk memperbaiki berkas selama masa pencermatan daftar calon sementara (DCS) yang dilaksanakan pada tanggal 6–11 Agustus 2023.
"Kita memberikan layanan dalam bentuk help desk untuk partai politik melakukan perbaikan dokumen, atau pengajuan bakal calon, atau penggantian nomor urut, atau perpindahan dapil bakal calon. Itu masih dimungkinkan di masa pencermatan DCS pada tanggal 6 sampai 11 Agustus ini," urai dia.
Setelah masa pencermatan DCS selesai, pengumuman DCS akan disampaikan oleh KPU pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023 dan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023.
Baca Juga: Aldi Taher Dicoret Sebagai Bacaleg DPRD DKI dari PBB, Ternyata Ini Penyebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub