SUARA SEMARANG - Dinas Pendidikan Kota Semarang mewacanakan adanya aturan untuk mengenakan pakaian adat Semarangan.
Rencananya, pakaian adat Semarangan tersebut dipakai oleh siswa SD dan SMP di Kota Semarang setiap hari Kamis di setiap awal bulan.
Plt Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, rencana mengenakan pakaian adat Semarangan sempat didiskusikan dengan kepala sekolah saat membahas terkait pengadaan seragam tidak boleh dilakukan di sekolah.
Sebagian kepala sekolah di Kota Semarang pun dikatakannya setuju dengan wacana tersebut.
"Kami sempat singgung sebelum ada kebijakan pusat untuk memakai seragam adat setiap Kamis pada minggu pertama," papar Bambang dikutip dari semarangkota.go.id.
Dia menegaskan bahwa rencana mengenakan pakaian adat Semarangan untuk siswa SD dan SMP tersebut belum diimplementasikan.
Namun pihaknya akan menindaklanjuti dan membahas kembali dengan kepala sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Pakaian adat Semarangan ini berupa sorjan semarangan dan udeng semarangan untuk laki-laki. Sedangkan, perempuan mengenakan kebaya encim.
Pihaknya akan segera mengimplementasikan kebijakan ini jika sekolah siap.
Namun, dia tidak ingin kebijakan memakai pakaian adat semarangan menjadi beban bagi orang tua yang tidak mampu.
"Jangan sampai yang tidak mampu keberatan. Kalau ortu tidak mampu ya tidak pakai dulu tidak apa-apa, jangan sampai ditegur," tandasnya.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Semarang juga menegaskan dan melayangkan surat edaran bahwa seragan tidak boleh dikoordinir oleh sekolah.
Hal ini pula yang nantinya akan berlaku untuk pakaian adat semarangan.
Sedangkan untuk seragam khusus batik atau pakaian olahraga boleh dikoordinir oleh sekolahan namun diwanti-wanti agar tidak sampai memberatkan orang tua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar