SUARA SEMARANG - Dinas Pendidikan Kota Semarang mewacanakan adanya aturan untuk mengenakan pakaian adat Semarangan.
Rencananya, pakaian adat Semarangan tersebut dipakai oleh siswa SD dan SMP di Kota Semarang setiap hari Kamis di setiap awal bulan.
Plt Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, rencana mengenakan pakaian adat Semarangan sempat didiskusikan dengan kepala sekolah saat membahas terkait pengadaan seragam tidak boleh dilakukan di sekolah.
Sebagian kepala sekolah di Kota Semarang pun dikatakannya setuju dengan wacana tersebut.
"Kami sempat singgung sebelum ada kebijakan pusat untuk memakai seragam adat setiap Kamis pada minggu pertama," papar Bambang dikutip dari semarangkota.go.id.
Dia menegaskan bahwa rencana mengenakan pakaian adat Semarangan untuk siswa SD dan SMP tersebut belum diimplementasikan.
Namun pihaknya akan menindaklanjuti dan membahas kembali dengan kepala sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Pakaian adat Semarangan ini berupa sorjan semarangan dan udeng semarangan untuk laki-laki. Sedangkan, perempuan mengenakan kebaya encim.
Pihaknya akan segera mengimplementasikan kebijakan ini jika sekolah siap.
Namun, dia tidak ingin kebijakan memakai pakaian adat semarangan menjadi beban bagi orang tua yang tidak mampu.
"Jangan sampai yang tidak mampu keberatan. Kalau ortu tidak mampu ya tidak pakai dulu tidak apa-apa, jangan sampai ditegur," tandasnya.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Semarang juga menegaskan dan melayangkan surat edaran bahwa seragan tidak boleh dikoordinir oleh sekolah.
Hal ini pula yang nantinya akan berlaku untuk pakaian adat semarangan.
Sedangkan untuk seragam khusus batik atau pakaian olahraga boleh dikoordinir oleh sekolahan namun diwanti-wanti agar tidak sampai memberatkan orang tua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan