SUARA SEMARANG - Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Bapenda telah memulai kampanye sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Wilayah 1.
Kegiatan FGD tersebut diadakan pada Senin, 11 September 2023, di Kantor Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, perwakilan Kejaksaan Negeri Semarang, Wakil Ketua Mualim, perwakilan Komisi B DPRD Kota Semarang, serta peserta dari kelurahan dan kecamatan setempat.
Menurut Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, kegiatan sosialisasi di setiap wilayah kecamatan itu dilakukan karena bulan September 2023 adalah batas akhir pembayaran PBB tahun 2023.
"Kami terus lakukan pendekatan ke masyarakat terutama pada wajib pajak, salah satunya melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Ini penting kami sampaikan karena kami berikan program diskon dan keringanan yang harus dimanfaatkan oleh wajib pajak," ujarnya usai kegiatan.
Iin sapaan akrabnya mengatakan, Bapenda juga menggandeng pihak kejaksaan yang selama ini membantu mulai dari surat penagihan hingga proses klarifikasi para wajib pajak.
"Alhamdulilah perolehan pajak daerah dari sektor PBB hingga September 2023 sudah mencapai 81 persen atau Rp527 milyar jadi kurangnya Rp91 milyar. Sementara itu, perolehan pajak daerah secara keseluruhan sudah mencapai 68 persen," bebernya.
Menanggapi sejumlah kesulitan yang dialami dalam penagihan pajak daerah, seperti objek pajak yang alamatnya tidak valid atau bahkan objek pajak yang tidak diketahui pemiliknya, Iin mengatakan, pihaknya segera melakukan pembersihan data.
Baca Juga: KCIC Pastikan Uji Coba Operasional Kereta Cepat Tetap Berjalan Lancar
"Segera lakukan pembersihan data agar bisa memudahkan proses penagihan dan juga memudahkan pihak kelurahan dan kecamatan saat membantu kami," katanya.
Dengan demikian Iin lebih lanjut menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan selama ini, pihaknya optimis target pendapatan pajak daerah di tahun 2023 bisa terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
One Way Arus Balik Lebaran Jalur Pantura sampai Tanggal Berapa?
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
-
Dahulu Direndahkan, Calvin Verdonk di Ligue 1 Kini Dipuji Habis-habisan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Rekam Jejak Mentereng Emilia Achmadi Ahli Gizi Timnas Indonesia, Senjata Baru Era John Herdman