SUARA SEMARANG - Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Bapenda telah memulai kampanye sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Wilayah 1.
Kegiatan FGD tersebut diadakan pada Senin, 11 September 2023, di Kantor Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, perwakilan Kejaksaan Negeri Semarang, Wakil Ketua Mualim, perwakilan Komisi B DPRD Kota Semarang, serta peserta dari kelurahan dan kecamatan setempat.
Menurut Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, kegiatan sosialisasi di setiap wilayah kecamatan itu dilakukan karena bulan September 2023 adalah batas akhir pembayaran PBB tahun 2023.
"Kami terus lakukan pendekatan ke masyarakat terutama pada wajib pajak, salah satunya melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Ini penting kami sampaikan karena kami berikan program diskon dan keringanan yang harus dimanfaatkan oleh wajib pajak," ujarnya usai kegiatan.
Iin sapaan akrabnya mengatakan, Bapenda juga menggandeng pihak kejaksaan yang selama ini membantu mulai dari surat penagihan hingga proses klarifikasi para wajib pajak.
"Alhamdulilah perolehan pajak daerah dari sektor PBB hingga September 2023 sudah mencapai 81 persen atau Rp527 milyar jadi kurangnya Rp91 milyar. Sementara itu, perolehan pajak daerah secara keseluruhan sudah mencapai 68 persen," bebernya.
Menanggapi sejumlah kesulitan yang dialami dalam penagihan pajak daerah, seperti objek pajak yang alamatnya tidak valid atau bahkan objek pajak yang tidak diketahui pemiliknya, Iin mengatakan, pihaknya segera melakukan pembersihan data.
Baca Juga: KCIC Pastikan Uji Coba Operasional Kereta Cepat Tetap Berjalan Lancar
"Segera lakukan pembersihan data agar bisa memudahkan proses penagihan dan juga memudahkan pihak kelurahan dan kecamatan saat membantu kami," katanya.
Dengan demikian Iin lebih lanjut menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan selama ini, pihaknya optimis target pendapatan pajak daerah di tahun 2023 bisa terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap
-
PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
4 Hair Oil untuk Rambut Diwarnai agar Tetap Lembut dan Tidak Mudah Kering
-
Gaya Hidup Early Risers: 4 Alasan Rutinitas Pagi Makin Sempurna dengan Perlindungan yang Tepat
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Flores Gempa 7,0, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
-
AI Masuk Kelas, Bali Uji Cara Baru Atasi Masalah Numerasi Siswa
-
Apa Penyebab Kantung Mata? Ini 7 Faktor yang Bisa Memengaruhi
-
Gunil Keluar dari Xdinary Heroes, Agensi: Akan Lanjut dengan 5 Anggota