SUARA SEMARANG - Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Bapenda telah memulai kampanye sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Wilayah 1.
Kegiatan FGD tersebut diadakan pada Senin, 11 September 2023, di Kantor Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, perwakilan Kejaksaan Negeri Semarang, Wakil Ketua Mualim, perwakilan Komisi B DPRD Kota Semarang, serta peserta dari kelurahan dan kecamatan setempat.
Menurut Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, kegiatan sosialisasi di setiap wilayah kecamatan itu dilakukan karena bulan September 2023 adalah batas akhir pembayaran PBB tahun 2023.
"Kami terus lakukan pendekatan ke masyarakat terutama pada wajib pajak, salah satunya melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Ini penting kami sampaikan karena kami berikan program diskon dan keringanan yang harus dimanfaatkan oleh wajib pajak," ujarnya usai kegiatan.
Iin sapaan akrabnya mengatakan, Bapenda juga menggandeng pihak kejaksaan yang selama ini membantu mulai dari surat penagihan hingga proses klarifikasi para wajib pajak.
"Alhamdulilah perolehan pajak daerah dari sektor PBB hingga September 2023 sudah mencapai 81 persen atau Rp527 milyar jadi kurangnya Rp91 milyar. Sementara itu, perolehan pajak daerah secara keseluruhan sudah mencapai 68 persen," bebernya.
Menanggapi sejumlah kesulitan yang dialami dalam penagihan pajak daerah, seperti objek pajak yang alamatnya tidak valid atau bahkan objek pajak yang tidak diketahui pemiliknya, Iin mengatakan, pihaknya segera melakukan pembersihan data.
Baca Juga: KCIC Pastikan Uji Coba Operasional Kereta Cepat Tetap Berjalan Lancar
"Segera lakukan pembersihan data agar bisa memudahkan proses penagihan dan juga memudahkan pihak kelurahan dan kecamatan saat membantu kami," katanya.
Dengan demikian Iin lebih lanjut menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan selama ini, pihaknya optimis target pendapatan pajak daerah di tahun 2023 bisa terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Lapangan Padel Dijual Rp199 Juta, Tanda Bisnis Gaya Hidup Urban Mulai Kolaps?
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Buron Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak Terdeteksi di Mataram, Kejari: Jangan Coba-coba Melindungi
-
Samsung Galaxy A27 Segera Hadir, Snapdragon Bakal Gantikan Exynos?
-
BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan
-
Film A Quiet Place 3 Mulai Syuting, Franchise Horor Alien Paling Mencekam Siap Kembali ke Bioskop
-
Era Baru Der Panzer Dimulai di Piala Dunia 2026, Nagelsmann Tolak Jerman Jadi Spanyol 2.0
-
Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Smartwatch Kini Bisa Baca Risiko Diabetes? Ini Fitur Huawei Watch Fit 5 Pro