SUARA SEMARANG - Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Bapenda telah memulai kampanye sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Wilayah 1.
Kegiatan FGD tersebut diadakan pada Senin, 11 September 2023, di Kantor Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Acara ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, perwakilan Kejaksaan Negeri Semarang, Wakil Ketua Mualim, perwakilan Komisi B DPRD Kota Semarang, serta peserta dari kelurahan dan kecamatan setempat.
Menurut Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, kegiatan sosialisasi di setiap wilayah kecamatan itu dilakukan karena bulan September 2023 adalah batas akhir pembayaran PBB tahun 2023.
"Kami terus lakukan pendekatan ke masyarakat terutama pada wajib pajak, salah satunya melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Ini penting kami sampaikan karena kami berikan program diskon dan keringanan yang harus dimanfaatkan oleh wajib pajak," ujarnya usai kegiatan.
Iin sapaan akrabnya mengatakan, Bapenda juga menggandeng pihak kejaksaan yang selama ini membantu mulai dari surat penagihan hingga proses klarifikasi para wajib pajak.
"Alhamdulilah perolehan pajak daerah dari sektor PBB hingga September 2023 sudah mencapai 81 persen atau Rp527 milyar jadi kurangnya Rp91 milyar. Sementara itu, perolehan pajak daerah secara keseluruhan sudah mencapai 68 persen," bebernya.
Menanggapi sejumlah kesulitan yang dialami dalam penagihan pajak daerah, seperti objek pajak yang alamatnya tidak valid atau bahkan objek pajak yang tidak diketahui pemiliknya, Iin mengatakan, pihaknya segera melakukan pembersihan data.
Baca Juga: KCIC Pastikan Uji Coba Operasional Kereta Cepat Tetap Berjalan Lancar
"Segera lakukan pembersihan data agar bisa memudahkan proses penagihan dan juga memudahkan pihak kelurahan dan kecamatan saat membantu kami," katanya.
Dengan demikian Iin lebih lanjut menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan selama ini, pihaknya optimis target pendapatan pajak daerah di tahun 2023 bisa terpenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jawab Tantangan Diagnosis Kanker, RS Atma Jaya Luncurkan Layanan Hematologi dan Onkologi Terpadu
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
Apa Sunblock yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
KPK Buru Bupati Kuansing dan Sekda, Telusuri Kebocoran Info OTT
-
Dugaan Perselingkuhan yang Keliru, Kronologi Oknum Polres Tapsel Tabrak Honda HR-V di Medan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
KPK Lakukan OTT di Kuansing, Diduga Terkait Suap Jabatan Sekda