SUARA SEMARANG - Selain peran partisipatif, mahasiswa dalam pelaksanaan pemungutan suara juga terbuka untuk menjadi petugas TPS pada Pemilu 2024.
Mahasiswa dengan pengetahuan dan kekritisannya bisa membantu proses demokrasi Pemilu 2024 pada TPS lingkungan masing-masing berada.
Hal ini dikatakan oleh Arif Rahman Ketua Bawaslu Kota Semarang saat menandatangani kerjasama antara Bawaslu dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UIN Walisongo, Rabu, 13 September 2023.
Perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kota Semarang dengan FISIP UIN Walisongo, disaksikan oleh ratusan mahasiswa yang ikut menyemarakan giat Sewindu FISIP UIN Walisongo.
Pokok perjanjian kerjasama meliputi akomodasi peran mahasiswa sebagai pengawas partisipatif dan aplikasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran akademisi FISIP UIN Walisongo, Kabid Poldagri Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Semarang.
Arief Rahman dalam sambutannya mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif menyukseskan pesta demokrasi bangsa dengan cara mengambil peran pada Pemilu 2024.
Dalam kesempatan ini Arief juga menanyakan kepada mahasiswa tentang pengalaman keikutsertaannya dalam Pemilu.
"Ini mayoritas pengalaman pertama untuk kalian dalam Pemilu, jadi terlibatlah dan awasilah prosesnya agar berkualitas dan berintegritas," tegas Arief dihadapan mahasiswa.
Selain itu Arief juga menyinggung terkait domisili mahasiswa yang berasal dari luar Kota Semarang untuk memilih di daerah asal atau mengurus pindah pemilih agar hak suara mahasiswa terakomodir.
"Kami berharap Civitas Akademik juga bisa membantu untuk mendata secara kolektif mahasiswa nya yang pada hari H pemungutan suara tidak kembali ke daerah asal agar hak pilih nya terlindungi," ungkapnya.
Lebih lanjut Arief Rahman juga mendorong keterlibatan mahasiswa untuk menjadi Pengawas TPS (PTPS).
Pihaknya juga menginformasikan bahwa syarat menjadi PTPS dimudahkan dengan batasan usia minimal 21 tahun, yang artinya membuka peluang besar bagi generasi milenial dan Z mengawasi proses Pemilu dilingkup TPS.
"Pemilu tidak lepas dari pelanggaran sehingga kita semua harus jeli dan melek untuk menangkal salah satu nya terkait politik uang," jelas Arief.
Pria alumnus Unissula ini menjelaskan bahwa kita semua harus berani menolak dan melawan praktek politik uang. Semua pihak tak terkecuali mahasiswa dapat melaporkan ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran Pemilu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
-
Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya
-
Jusuf Kalla: Perang Iran Bisa Berdampak Besar pada Ekonomi Indonesia
-
Kawal Proyek PSEL di Makassar, PT Grand Puri Indonesia Apresiasi Gubernur Sulsel
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Dibantai Bayern Munich Tanpa Ampun, Kevin Diks Cs Diterpa Rumor Tak Sedap, Apa Itu?
-
Mudik Gratis Jateng Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pendaftarannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi