SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mendapat kunjungan kerja dari Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim.
Beliau didampingi oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Heru Tjondro, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kadiv Keimigrasian Jateng Is Edy Ekoputranto, dan Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan.
Silmy Karim menyambangi ruang layanan izin tinggal serta meninjau progres renovasi Kantor Imigrasi Semarang. Beliau hendak memastikan bahwa renovasi berjalan lancar dan tepat waktu.
Kegiatan pengarahan diawali dengan Laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
Dalam laporannya, Kakanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan terkait jumlah pegawai dan PPNPN, wilayah kerja Kanim Semarang, prestasi dan inovasi, capaian kinerja, jumlah PNBP, serta serapan anggaran.
Pada pengarahannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan apresiasi terkait inovasi yang telah diciptakan oleh Kantor Imigrasi Semarang yang dipandang sebagai bentuk pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pengguna layanan keimigrasian.
"Kewibawaan organisasi terlihat apabila kita dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan dengan baik," tegas Silmy.
Oleh karena itu, Silmy Karim mendukung tujuan Kanim Semarang dalam menaikkan kelasnya menjadi Kanimsus sehingga fasilitas kantornya menjadi semakin lengkap.
"Apabila fasilitas kita semakin lengkap maka kinerja dalam melayani masyarakat semakin optimal dan juga cepat," tutur mantan Direktur Utama PT. Karakatau Steel itu.
Baca Juga: Wonderkid Manchester United Pulih dari Cedera Panjang, Siap Gantikan Casemiro di Lini Tengah
Beliau bertekad untuk menjadikan Imigrasi Indonesia semakin baik dengan kinerja maksimal dan peningkatan kualitas di beberapa sektor. Salah satunya adalah memangkas aturan yang menyulitkan pemohon jasa keimigrasian.
"Aturan yang menyulitkan harus dipangkas sesuai arahan Presiden, makanya dalam peraturan keimigrasian terbaru, rekomendasi dari instansi lain dicabut," ungkap Silmy Karim.
Beliau juga memperkenalkan visa pendidikan yang baru terbit bulan ini. Harapannya terobosan ini bisa menjadikan Indonesia menjadi salah satu destinasi pendidikan tinggi global.
"Visa pendidikan versi lama harus melampirkan rekomendasi kementerian terkait. Sedangkan versi baru, cukup melampirkan bukti penerimaan mahasiswa dari institusi pendidikan," kata Dirjen Imigrasi.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung area pembangunan gedung baru Imigrasi Semarang yang bersebelahan dengan Rumah Penyitaan Barang Sitaan (RUPBASAN) yang telah berdiri sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Maghrib Jam Berapa di Palembang Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Minggu 8 Maret 2026
-
Kesaksian Habib Jafar di Pemakaman Vidi Aldiano: Beliau Pulang dalam Keadaan Terbaik
-
99 Pesan Buat Kamu yang Merasa Hidup Lagi Gak Lucu-Lucunya
-
35 Kode Redeem FC Mobile 8 Maret 2026, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Elit Gratis
-
Bolehkah Niat Zakat Fitrah Diwakilkan? Ini Penjelasan dan Ketentuannya
-
Perang Global dan Peran Perempuan di Garis Depan Narasi Kemanusiaan
-
Kapan One Way Lembah Anai Diterapkan Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasannya
-
Maghrib Jam Berapa di Bandar Lampung? Ini Jadwal Buka Puasa 8 Maret 2026
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Kejutan 2026! Kode Rahasia Suzuki DR160X Mencuat di Samsat, Indikasi Mau Rilis? KLX dan CRF Terancam