SUARA SEMARANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang mendapat kunjungan kerja dari Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim.
Beliau didampingi oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Heru Tjondro, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kadiv Keimigrasian Jateng Is Edy Ekoputranto, dan Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan.
Silmy Karim menyambangi ruang layanan izin tinggal serta meninjau progres renovasi Kantor Imigrasi Semarang. Beliau hendak memastikan bahwa renovasi berjalan lancar dan tepat waktu.
Kegiatan pengarahan diawali dengan Laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.
Dalam laporannya, Kakanim Semarang, Guntur Sahat Hamonangan menyampaikan terkait jumlah pegawai dan PPNPN, wilayah kerja Kanim Semarang, prestasi dan inovasi, capaian kinerja, jumlah PNBP, serta serapan anggaran.
Pada pengarahannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan apresiasi terkait inovasi yang telah diciptakan oleh Kantor Imigrasi Semarang yang dipandang sebagai bentuk pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pengguna layanan keimigrasian.
"Kewibawaan organisasi terlihat apabila kita dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan dengan baik," tegas Silmy.
Oleh karena itu, Silmy Karim mendukung tujuan Kanim Semarang dalam menaikkan kelasnya menjadi Kanimsus sehingga fasilitas kantornya menjadi semakin lengkap.
"Apabila fasilitas kita semakin lengkap maka kinerja dalam melayani masyarakat semakin optimal dan juga cepat," tutur mantan Direktur Utama PT. Karakatau Steel itu.
Baca Juga: Wonderkid Manchester United Pulih dari Cedera Panjang, Siap Gantikan Casemiro di Lini Tengah
Beliau bertekad untuk menjadikan Imigrasi Indonesia semakin baik dengan kinerja maksimal dan peningkatan kualitas di beberapa sektor. Salah satunya adalah memangkas aturan yang menyulitkan pemohon jasa keimigrasian.
"Aturan yang menyulitkan harus dipangkas sesuai arahan Presiden, makanya dalam peraturan keimigrasian terbaru, rekomendasi dari instansi lain dicabut," ungkap Silmy Karim.
Beliau juga memperkenalkan visa pendidikan yang baru terbit bulan ini. Harapannya terobosan ini bisa menjadikan Indonesia menjadi salah satu destinasi pendidikan tinggi global.
"Visa pendidikan versi lama harus melampirkan rekomendasi kementerian terkait. Sedangkan versi baru, cukup melampirkan bukti penerimaan mahasiswa dari institusi pendidikan," kata Dirjen Imigrasi.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung area pembangunan gedung baru Imigrasi Semarang yang bersebelahan dengan Rumah Penyitaan Barang Sitaan (RUPBASAN) yang telah berdiri sebelumnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi