SuaraSerang.id - Kartu AK1 adalah kartu identitas pemohon untuk pencari kerja, sering disebut dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh instansi pemerintah melalui Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan), dengan tujuan untuk pendataan pelamar kerja.
Berisikan informasi tertentu tentang pemiliknya yaitu nama, E-KTP Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal kelulusan, sekolah dan universitas tempat pencari kerja lulus berdasarkan pendidikan terakhir.
Kartu AK1 dibuat di wilayah Kota, Kabupaten, Kecamatan masing-masing pelamar kerja. Pelamar kerja hanya dapat mengajukan kartu kuning di daerah asalnya, yaitu yang tertera pada kartu identitas/KTP.
Disnaker, di bawah Kementrian Tenaga Kerja, adalah satu-satunya instansi yang ditunjuk pemerintah, didedikasikan untuk menyediakan persyaratan tenaga kerja resmi bagi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.
Disnaker menyediakan data pencari kerja potensial kepada perusahaan. Data pencari kerja diperoleh dari nama-nama pencari kerja yang telah melamar dan memiliki kartu kuning (AK1).
Berikut Syarat Membuat Kartu AK1 di Disnaker
Siapkan dokumen-dokumen, umumnya sebagai berikut:
1. Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi (bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga) Fotokopi KTP (bawa juga KTP asli untuk berjaga-jaga)
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Satu lembar pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang bebas.
Syarat ini pun bergantung pada kebijakan kantor Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Namun, umumnya syarat-syaratnya seperti yang tertulis di atas.
Cara Buat Kartu Kuning di Disnaker
1. Datang ke kantor Disnaker setempat.
2. Cari tempat atau bagian pembuatan kartu AK-1. Bisa bertanya ke petugas Disnaker.
3. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta.
Berita Terkait
-
Mulai Jenjang SMA Sederajat hingga Sarjana, 4 Perusahaan Ini Buka Loker Khusus Bontang
-
Dear Pencari Kerja, Ini 5 Hal yang Dapat Dilakukan saat Belum Kunjung Mendapatkan Pekerjaan
-
Yuk Intip! 500 Loker Dibuka di Job Fair Kabupaten Bandung
-
Cek Syaratnya, Matahari Buka Loker Penempatan di BCM Bontang untuk 11 Posisi
-
Program Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Kembali Dibuka, Lalu Apa Saja Syarat Pendaftarannya?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
3 Face Wash Zinc PCA Terbaik untuk Pria, Lawan Minyak Tanpa Bikin Ketarik
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Teh dari Brand Lokal, Wangi Segar Bikin Nyaman
-
4 Smartwatch di Bawah Rp200 Ribuan, Diskon Besar hingga 75 Persen
-
5 Pilihan Sepeda Listrik 500 Watt, Bandel di Tanjakan dan Hemat Buat Harian
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Kobbie Mainoo Menghilang, Manchester United Tumbang, Carrick Beri Penjelasan
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Emas Antam Lagi Meroket, Harganya Dibanderol Rp 2,86 Juta per Gram
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan