/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 23:04 WIB
Ilustrasi penyimpanan vaksin Covid-19. (Pixabay)

SuaraSerang.id - Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mencatat hingga 28 Agustus 2022 lalu, sebanyak 40,8 juta dosis vaksin COVID-19 telah habis masa simpan atau shelf life di fasilitas produksi Bio Farma.


"Ada sekitar 40,8 juta dosis yang sudah habis masa simpan dalam proses untuk melakukan perpanjangan data stabilitas yang kita dapatkan dari produsen vaksin tersebut,” kata Honesti Basyir saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX hari ini di gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

Vaksin yang dimaksud terdiri dari  14,28 juta dosis melalui program korporasi dan 26,53 juta dosis melalui program GAVI atau hibah dari berbagai negara sahabat.


Berdasarkan data yang tersedia, total ada 439,3 juta dosis vaksin yang dikelola hingga 28 Agustus 2022 dengan melalui dua mekanisme, yaitu yang dilakukan langsung di fasilitas produksi Bio Farma di Bandung, Jawa Barat, dan melalui kerjasama bisnis dan pemerintah.


“Ada juga vaksin yang tidak melalui Bio Farma dan bersifat business to government (B-to-G) antara Pfizer dengan Departemen Kesehatan. Diimpor dan didistribusikan langsung oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Honesti.


Untuk mekanisme pengelolaan Bio Farma, ada 439,3 juta dosis dan 394,5 juta dosis yang telah di distribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Jadi stok yang tersedia sudah ada di Bio Farma memiliki 44,9 juta dosis, 4,1 juta dosis dari  stok tersebut belum mencapai batas masa simpan”, terang Honesti. Vaksin-vaksin itu terdiri dari 1,23 juta dosis Pfizer Exela, 199.200 dosis Janssen dan 2,66 juta dosis Covovax.


Menurut keterangan resmi BPOM RI, umur simpan atau shelf life berbeda dengan tanggal kadaluarsa. Masa simpan vaksin COVID-19 yang telah diberikan Emergency Use Authorization (EUA) selama masa pandemi masih pendek. Namun, uji stabilitas untuk vaksin COVID-19 dapat dilanjutkan sesuai dengan protokol uji stabilitas setelah mendapatkan data stabilitas pada jangka waktu yang lebih lama.


BPOM menetapkan batas kadaluwarsa vaksin sesuai aturan standar internasional yang membutuhkan waktu dua kali lebih lama untuk melakukan uji stabilitas (2n). Oleh karena itu, semua vaksin COVID-19 yang baru diproduksi dengan data uji stabilitas memilki rentang waktu selama tiga bulan, diberikan persetujuan masa simpan (kadaluwarsa) enam bulan pada saat pemberian dari EUA.

Baca Juga: "Liwet" Masakan Sunda Jadul Kini Merambah Cafe dan Resto Bergengsi


Jika data baru tersedia, BPOM dapat memperpanjang tanggal kedaluwarsanya berdasarkan data yang diberikan oleh industri farmasi pemegang UEA.

(suara.com)

Load More