SuaraSerang.id - Mantan Gubernur Banten seorang terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah itu langsung mendatangi Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II A Serang, setelah dibebaskan bersyarat dari Lapas Kelas II A di Tangerang, Selasa (6/9/2022).
Atut yang didampingi keluarganya, termasuk anak pertamanya, mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dan putrinya selaku Ketua Komite I DPD RI, Andiara Aprilia Hikmat, melakukan prosesi wajib lapor dan bimbingan di BAPAS Serang hingga tahun 2026 untuk memenuhi aturan bebas bersyaratnya.
"Alhamdulillah, usai ziarah langsung ketemu ibu saya, dan berkumpul bareng keluarga lagi serta disini ketemu Kepala Bapas Serang, Insya Allah nanti adakan pengajian di rumah" ujar Atut di Serang, Selasa (6/9/2022).
Diakuinya, setelah menerima pembebasan bersyarat ini, ia belum punya rencana untuk kembali terjun ke dunia politik.
“Belum ada rencana, saat ini saya ingin bertemu keluarga saya,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, saat ini dirinya akan menjalani wajib lapor tersebut sampai pada tanggal 8 Juli 2026 mendatang tiap satu bulan sekali.
Jadi nanti satu bulan sekali harus wajib lapor kesini (Bapas Serang),” ungkap Atut.
Sementara itu, sang anak yang juga mantan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi menambahkan, banyak dukungan dari keluarga dan masyarakat Banten yang selalu mendoakan saat orang tuanya menjalani hukuman.
"Saya sampaikan ucapan terimakasih atas doa dan dukungannya dari keluarga dan semua orang di Banten yang selalu mendoakan ibu saya," kata Andika.
Baca Juga: Tanggapan Grab soal Pemerintah Naikkan Tarif Ojol Imbas Harga BBM
Ia juga menyampaikan bahwa pada saat ini orang tuanya akan lebih fokus pada kegiatan bersama keluarga. Jadi belum ada rencana untuk terjun lagi ke dunia politik.
“Beliau sekarang, intinya rutinitas ibu untuk lebih dekat dengan agama agar bisa beribadah dan berdoa dengan baik untuk anak-anaknya. Dengan kembali lagi bersama orang tuanya, Itu sudah luar biasa," sambung Andika.
Sebelumnya Lapas II A Tangerang memiliki program reintegrasi yaitu berupa pembebasan bersyarat sebagai masa percobaan bagi mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mulai Selasa ini.
"Memang benar Ratu Atut mendapat program reintegrasi hari ini yaitu pembebasan bersyarat," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti di Tangerang, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan pembebasan bersyarat yang diteima Ratu Atut itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sudah sesuai dengan aturan ini," jelas Yekti.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan
-
Harta Kekayaan Zumi Zola dan Ratu Atut, Dua Eks Gubernur Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
-
Sederet Napi Korupsi Bebas Serentak, Ini Beda Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat
-
10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?
-
Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Viral Pencuri Mati Kutu, Ditegur Pemilik Rumah Pakai Kata-Kata Lembut
-
Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha KUR BRI Rp50 Juta Tahun 2026
-
Hattrick Lawan Manchester City, Federico Valverde Sebut sebagai Pertandingan Terbaik
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
BPOM Rilis Daftar 10 Pangan Olahan Ilegal di Marketplace, Ada Milo Malaysia hingga Obat Kuat
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Tak Kebagian PINTAR BI? Tukar Uang di Kantor Cabang BRI Aja
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
DPR Curiga Isu Geng Motor dan Senjata Mainan Bisa Tutupi Kasus Narkoba yang Dikendalikan Polisi
-
Limit Setor Tunai BRI Lewat Mesin ATM untuk Semua Jenis Tabungan