SuaraSerang.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan kebijakan tarif ojek online telah mempertimbangkan saran semua pihak, mulai dari penumpang hingga pengemudi.
Bahkan, penetapan kenaikan tarif ojol sudah dua kali ditunda, meski diakuinya pedoman yang diambil terkait kenaikan tarif ojol belum bisa memenuhi harapan semua pihak.
"Begini, kan kita ini sudah mendengar semua pihak. Dibuktikan kita dengan mengundurnya dua kali ya, tentu hal-hal ini kita dengarkan semua, tidak mungkin kita memberikan sesuatu yang menyenangkan semua pihak. Pasti ada yang beda-beda,” ungkap Menteri Perhubungan, Jumat (9/92022) di Jakarta.
Namun, kebijakan yang diambil tidak akan menjadi beban bagi semua pihak. Dari sisi penumpang, kenaikan tarif hanya sekitar 8-13%. Salah satunya kita kurangi fee (aplikator) yang selama ini dikenakan 20% turun menjadi 15%,” ujarnya.
Budi Karya kembali menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tidak berdasarkan voting semata, melainkan mempertimbangkan usulan semua pihak.
"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak.Insya Allah inibaik dari beberapa samplinh yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dalam kondisi seperti ini," ujar Budi Karya.
Perlu diketahui bahwa kenaikan tarif Ojol dibagi menjadi tiga zona. Zona I meliputi wilayah Jawa, Sumatera dan Bali, tarif batas bawahnya naik dari Rp 1.850/km menjadi Rp2.000 km. Sedangkan tarif batas atasnya dinaikkan dari Rp 2.300/km menjadi Rp 2.500/km.
Untuk Zona 2 yang mencakup wilayah Jabodetabek, tarif batas bawah Rp 2.250/km, naik menjadi Rp 2.550/km. Untuk batas atasnya Rp 2.650/km naik menjadi Rp2.800/km.
Pada Zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100/km menjadi Rp 2.300/km, naik 9,5%. Sementara itu, untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.600/km menjadi Rp 2.750/km atau naik sebesar 5,7%.
Baca Juga: Menhub Minta Pemda Ikut Berikan Subsidi-subsidi untuk Ringankan Warga dari Kenaikan Harga BBM
Tag
Berita Terkait
-
Menhub Budi Karya Sebut Kebijakan Tarif Ojol Pertimbangkan Saran Semua Pihak
-
Berlaku Besok! Ini Rincian Harga Ojol Terbaru Pasca Kenaikan Harga BBM
-
Tarif Ojol naik, Syarif Hasan: Pemerintah tidak memahami kesulitan hidup rakyat
-
Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik, Berikut Harga Terbarunya
-
Penyesuaian Tarif Angkutan Darat Dan Ojol Akan Di Umumkan Menhub
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi
-
BRI Buka Program Donasi 3 Masjid Pertama Indonesia di 3 Benua
-
Isi BBM di SPBU Vivo Lebih Murah dengan Cashback QRIS BRImo
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda
-
4 Inovasi Hery Gunardi Bawa BRI Menuju Level Dunia
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!