SuaraSerang.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan kebijakan tarif ojek online telah mempertimbangkan saran semua pihak, mulai dari penumpang hingga pengemudi.
Bahkan, penetapan kenaikan tarif ojol sudah dua kali ditunda, meski diakuinya pedoman yang diambil terkait kenaikan tarif ojol belum bisa memenuhi harapan semua pihak.
"Begini, kan kita ini sudah mendengar semua pihak. Dibuktikan kita dengan mengundurnya dua kali ya, tentu hal-hal ini kita dengarkan semua, tidak mungkin kita memberikan sesuatu yang menyenangkan semua pihak. Pasti ada yang beda-beda,” ungkap Menteri Perhubungan, Jumat (9/92022) di Jakarta.
Namun, kebijakan yang diambil tidak akan menjadi beban bagi semua pihak. Dari sisi penumpang, kenaikan tarif hanya sekitar 8-13%. Salah satunya kita kurangi fee (aplikator) yang selama ini dikenakan 20% turun menjadi 15%,” ujarnya.
Budi Karya kembali menegaskan bahwa kebijakan yang diambil tidak berdasarkan voting semata, melainkan mempertimbangkan usulan semua pihak.
"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak.Insya Allah inibaik dari beberapa samplinh yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dalam kondisi seperti ini," ujar Budi Karya.
Perlu diketahui bahwa kenaikan tarif Ojol dibagi menjadi tiga zona. Zona I meliputi wilayah Jawa, Sumatera dan Bali, tarif batas bawahnya naik dari Rp 1.850/km menjadi Rp2.000 km. Sedangkan tarif batas atasnya dinaikkan dari Rp 2.300/km menjadi Rp 2.500/km.
Untuk Zona 2 yang mencakup wilayah Jabodetabek, tarif batas bawah Rp 2.250/km, naik menjadi Rp 2.550/km. Untuk batas atasnya Rp 2.650/km naik menjadi Rp2.800/km.
Pada Zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100/km menjadi Rp 2.300/km, naik 9,5%. Sementara itu, untuk tarif batas atas naik dari Rp 2.600/km menjadi Rp 2.750/km atau naik sebesar 5,7%.
Baca Juga: Menhub Minta Pemda Ikut Berikan Subsidi-subsidi untuk Ringankan Warga dari Kenaikan Harga BBM
Tag
Berita Terkait
-
Menhub Budi Karya Sebut Kebijakan Tarif Ojol Pertimbangkan Saran Semua Pihak
-
Berlaku Besok! Ini Rincian Harga Ojol Terbaru Pasca Kenaikan Harga BBM
-
Tarif Ojol naik, Syarif Hasan: Pemerintah tidak memahami kesulitan hidup rakyat
-
Tarif Bus AKAP Ekonomi Naik, Berikut Harga Terbarunya
-
Penyesuaian Tarif Angkutan Darat Dan Ojol Akan Di Umumkan Menhub
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Aroma Elegan untuk Buka Bersama
-
Hasil Tes Urine Sopir Calya Ugal-ugalan Bersih Zat Adiktif, Tapi Ditemukan Benda Ini di Mobil
-
Profil Anthony Lopes, Kiper FC Nantes yang Pura-pura Cedera Demi Rekan Setimnya Berbuka Puasa
-
Jarang Didekati Cewek, Lee Dong Wook Merasa Insecure
-
Polisi Hentikan Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta
-
Ole Romeny Masih Seret Gol, Pilihan Pertama Sebagai Timnas Indonesia Terancam
-
350 Kg Sampah Elektronik Dikumpulkan, LG Gaungkan Gerakan Daur Ulang E-Waste di Indonesia
-
Menanti THR MLBB 2026: Ini Hadiah dan Potensi Skin Gratisnya
-
Siapa yang Bakal Jadi Pesepak Bola Pria Terbaik versi PSSI, Ini Kandidatnya