Suara.com - Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra mengatakan betapa penting keterbukaan informasi terhadap produk tembakau alternatif.
Produk tembakau alternatif tersebut berupa rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.
Dimas menilai perokok dewasa dapat menentukan pilihan untuk tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif.
"Hidup dengan lebih rendah risiko merupakan hak bagi seluruh perokok dewasa. Ia merinci, ada beberapa undang-undang yang telah mengatur hak tersebut," kata Dimas ditulis Minggu (11/9/2022).
Dimulai dengan mendapatkan akses serta informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Setiap insan manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada dirinya sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tidak terlepas bagi perokok dewasa yang berhak atas hak untuk hidup dengan lebih rendah risiko,” kata Dimas.
Dimas meneruskan, hak akan akses dan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, sangat dibutuhkan perokok dewasa saat ini sebagai konsumen produk tembakau.
Setelah kedua aspek tersebut terpenuhi, perokok dewasa bisa menentukan pilihan, apakah tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif yang berdasarkan penelitian risikonya jauh lebih rendah dari rokok, jika mereka kesulitan untuk berhenti merokok.
“Jadi pilihan tetap ada di perokok dewasa. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai produk tembakau alternatif agar dapat diperoleh oleh perokok dewasa,” kata Dimas.
Baca Juga: Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
Jika pemerintah belum juga bisa memenuhi hak akses dan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa, Dimas menilai pemerintah melakukan pengingkaran terhadap hak asasi perokok dewasa maupun publik. Sebab, konstitusi telah mengamanatkan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan keterbukaan informasi publik.
Kondisi tersebut akan semakin mempersempit akses dan ketersediaan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.
“Khusus bagi perokok dewasa, dampak negatifnya adalah kehilangan peluang untuk meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengurangi risiko akibat merokok. Yang terburuk tentunya prevalensi merokok tetap meningkat dan biaya kesehatan akibat perilaku merokok juga bertambah,” ujar Dimas.
Berita Terkait
-
Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
-
Konsumsi Rokok di Indonesia Tinggi, Tembakau Alternatif Jadi Solusi?
-
Pemerintah Diminta Aktif Sosialisasi Produk Tembakau Alternatif
-
Perokok Dewasa Perlu Dikenalkan Tembakau Alternatif, Ini Alasannya
-
Bantu Hentikan Kecanduan Merokok, Tembakau Alternatif Perlu Dikenalkan ke Perokok Dewasa
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo