Suara.com - Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra mengatakan betapa penting keterbukaan informasi terhadap produk tembakau alternatif.
Produk tembakau alternatif tersebut berupa rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.
Dimas menilai perokok dewasa dapat menentukan pilihan untuk tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif.
"Hidup dengan lebih rendah risiko merupakan hak bagi seluruh perokok dewasa. Ia merinci, ada beberapa undang-undang yang telah mengatur hak tersebut," kata Dimas ditulis Minggu (11/9/2022).
Dimulai dengan mendapatkan akses serta informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Setiap insan manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada dirinya sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tidak terlepas bagi perokok dewasa yang berhak atas hak untuk hidup dengan lebih rendah risiko,” kata Dimas.
Dimas meneruskan, hak akan akses dan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, sangat dibutuhkan perokok dewasa saat ini sebagai konsumen produk tembakau.
Setelah kedua aspek tersebut terpenuhi, perokok dewasa bisa menentukan pilihan, apakah tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif yang berdasarkan penelitian risikonya jauh lebih rendah dari rokok, jika mereka kesulitan untuk berhenti merokok.
“Jadi pilihan tetap ada di perokok dewasa. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai produk tembakau alternatif agar dapat diperoleh oleh perokok dewasa,” kata Dimas.
Baca Juga: Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
Jika pemerintah belum juga bisa memenuhi hak akses dan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa, Dimas menilai pemerintah melakukan pengingkaran terhadap hak asasi perokok dewasa maupun publik. Sebab, konstitusi telah mengamanatkan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan keterbukaan informasi publik.
Kondisi tersebut akan semakin mempersempit akses dan ketersediaan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.
“Khusus bagi perokok dewasa, dampak negatifnya adalah kehilangan peluang untuk meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengurangi risiko akibat merokok. Yang terburuk tentunya prevalensi merokok tetap meningkat dan biaya kesehatan akibat perilaku merokok juga bertambah,” ujar Dimas.
Berita Terkait
-
Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
-
Konsumsi Rokok di Indonesia Tinggi, Tembakau Alternatif Jadi Solusi?
-
Pemerintah Diminta Aktif Sosialisasi Produk Tembakau Alternatif
-
Perokok Dewasa Perlu Dikenalkan Tembakau Alternatif, Ini Alasannya
-
Bantu Hentikan Kecanduan Merokok, Tembakau Alternatif Perlu Dikenalkan ke Perokok Dewasa
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik