Suara.com - Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra mengatakan betapa penting keterbukaan informasi terhadap produk tembakau alternatif.
Produk tembakau alternatif tersebut berupa rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.
Dimas menilai perokok dewasa dapat menentukan pilihan untuk tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif.
"Hidup dengan lebih rendah risiko merupakan hak bagi seluruh perokok dewasa. Ia merinci, ada beberapa undang-undang yang telah mengatur hak tersebut," kata Dimas ditulis Minggu (11/9/2022).
Dimulai dengan mendapatkan akses serta informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Setiap insan manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada dirinya sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tidak terlepas bagi perokok dewasa yang berhak atas hak untuk hidup dengan lebih rendah risiko,” kata Dimas.
Dimas meneruskan, hak akan akses dan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, sangat dibutuhkan perokok dewasa saat ini sebagai konsumen produk tembakau.
Setelah kedua aspek tersebut terpenuhi, perokok dewasa bisa menentukan pilihan, apakah tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif yang berdasarkan penelitian risikonya jauh lebih rendah dari rokok, jika mereka kesulitan untuk berhenti merokok.
“Jadi pilihan tetap ada di perokok dewasa. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai produk tembakau alternatif agar dapat diperoleh oleh perokok dewasa,” kata Dimas.
Baca Juga: Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
Jika pemerintah belum juga bisa memenuhi hak akses dan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa, Dimas menilai pemerintah melakukan pengingkaran terhadap hak asasi perokok dewasa maupun publik. Sebab, konstitusi telah mengamanatkan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan keterbukaan informasi publik.
Kondisi tersebut akan semakin mempersempit akses dan ketersediaan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.
“Khusus bagi perokok dewasa, dampak negatifnya adalah kehilangan peluang untuk meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengurangi risiko akibat merokok. Yang terburuk tentunya prevalensi merokok tetap meningkat dan biaya kesehatan akibat perilaku merokok juga bertambah,” ujar Dimas.
Berita Terkait
-
Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
-
Konsumsi Rokok di Indonesia Tinggi, Tembakau Alternatif Jadi Solusi?
-
Pemerintah Diminta Aktif Sosialisasi Produk Tembakau Alternatif
-
Perokok Dewasa Perlu Dikenalkan Tembakau Alternatif, Ini Alasannya
-
Bantu Hentikan Kecanduan Merokok, Tembakau Alternatif Perlu Dikenalkan ke Perokok Dewasa
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Purbaya Mau Kemenkeu Terjun Langsung Bangun Proyek Sekolah Impian Prabowo
-
KB Bank Percepat Transformasi Aset Melalui Transaksi Sukuk Rp400 Miliar dengan Tjiwi Kimia
-
UMP 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan Estimasi Formula Baru
-
Marak PHK Massal di 2025, Purbaya Singgung Ekonomi Lemah Sejak Era Sri Mulyani
-
Benteng Baru Aset Digital: UU P2SK Bakal 'Sulap' Kripto Lokal Jadi Lebih Kokoh dan Berdaulat!
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana, Terima Aduan Investasi-Pinjaman Pengusaha
-
KB Bank Butuh Suntikan Modal untuk Masuk 10 Besar Indonesia
-
Kenaikan Gaji Pekerja RI Bakal Melambat 5,8 Persen Tahun 2026
-
Pemerintah Janji Tahun 2026 Tidak Ada Potong Gaji, Formulasi Baru Jadi Jaminan