Suara.com - Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra mengatakan betapa penting keterbukaan informasi terhadap produk tembakau alternatif.
Produk tembakau alternatif tersebut berupa rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin.
Dimas menilai perokok dewasa dapat menentukan pilihan untuk tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif.
"Hidup dengan lebih rendah risiko merupakan hak bagi seluruh perokok dewasa. Ia merinci, ada beberapa undang-undang yang telah mengatur hak tersebut," kata Dimas ditulis Minggu (11/9/2022).
Dimulai dengan mendapatkan akses serta informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Setiap insan manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada dirinya sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tidak terlepas bagi perokok dewasa yang berhak atas hak untuk hidup dengan lebih rendah risiko,” kata Dimas.
Dimas meneruskan, hak akan akses dan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, sangat dibutuhkan perokok dewasa saat ini sebagai konsumen produk tembakau.
Setelah kedua aspek tersebut terpenuhi, perokok dewasa bisa menentukan pilihan, apakah tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif yang berdasarkan penelitian risikonya jauh lebih rendah dari rokok, jika mereka kesulitan untuk berhenti merokok.
“Jadi pilihan tetap ada di perokok dewasa. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai produk tembakau alternatif agar dapat diperoleh oleh perokok dewasa,” kata Dimas.
Baca Juga: Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
Jika pemerintah belum juga bisa memenuhi hak akses dan informasi akurat mengenai produk tembakau alternatif bagi perokok dewasa, Dimas menilai pemerintah melakukan pengingkaran terhadap hak asasi perokok dewasa maupun publik. Sebab, konstitusi telah mengamanatkan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan keterbukaan informasi publik.
Kondisi tersebut akan semakin mempersempit akses dan ketersediaan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.
“Khusus bagi perokok dewasa, dampak negatifnya adalah kehilangan peluang untuk meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengurangi risiko akibat merokok. Yang terburuk tentunya prevalensi merokok tetap meningkat dan biaya kesehatan akibat perilaku merokok juga bertambah,” ujar Dimas.
Berita Terkait
-
Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat
-
Konsumsi Rokok di Indonesia Tinggi, Tembakau Alternatif Jadi Solusi?
-
Pemerintah Diminta Aktif Sosialisasi Produk Tembakau Alternatif
-
Perokok Dewasa Perlu Dikenalkan Tembakau Alternatif, Ini Alasannya
-
Bantu Hentikan Kecanduan Merokok, Tembakau Alternatif Perlu Dikenalkan ke Perokok Dewasa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional