/
Selasa, 13 September 2022 | 17:58 WIB
anonymous-collective

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak industri jasa keuangan non-bank seperti asuransi dan fintech untuk melindungi informasi pribadi nasabah demi mencegah pembobolan data.

Direktur Eksekutif Pengawasan IKNB OJK, Ogi Prastimiyono, mengungkapkan bahwa dunia digital semakin canggih dari waktu ke waktu, karenanya kebocoran data bisa terjadi kapan saja. Kebocoran data saat ini terjadi di sektor lain, namun IKNB berpotensi menjadi sasaran para hacker.

Dalam Konferensi Persnya, Selasa (13/9/2022), Ogi mengatakan masalah kebocoran data juga harus menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan asuransi dan sebagainya, IKNB juga agar bersiap menghadapi serangan peretasan. 

Karena saat ini kebocoran data tidak hanya mengancam perusahaan, data juga dapat diakses dari suatu negara dan diperdagangkan oleh peretas. Tidak hanya nomor telepon yang bocor, tetapi juga data lain seperti NIK, provider, hingga data registrasi.

Informasi ini pertama kali diunggah dari akun Twitter Muh. Rifqy Priyo S. memperlihatkan tangkapan layar foto yang memuat postingan dari situs breached.to. 

"Data registrasi 1,3 miliar kartu SIM ponsel Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyelenggara dan tanggal pendaftaran. Penjualnya mengklaim bahwa data ini diperoleh dari RI Kominfo,” kata akun Twitter @SRifqi, seperti dikutip, Kamis (9/1/2022).

Saat ditelusuri suara.com disitus breached.to dugaan kebocorana data tersebut diunngah oleh akun anonim bernama Bjorka.

Dalam keterangan di deskripsinya ia juga menyinggung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait registrasi kartu SIM. 

Kementerian Komunikasi dan Informastika Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor telepon selularnya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku,” tulisnya. 

Baca Juga: Hacker Bjorka Ungkap Dalang Pembunuh Munir, KASUM: Sejalan dengan Fakta Sebenarnya

"Periode pendaftaran dimulai pada 31 Oktober 2017. kegagalan untuk melakukannya pada akhir batas waktu pendaftaran akan menyebabkan penghentian sementara layanan untuk nomor ponsel,"

Bjorka juga memperlihatkan beberapa informasi tentang dugaan kebocoran data. Ukuran data mencapai 87 GB dengan total 1,3 miliar. 

Sedangkan isi data meliputi nomor induk penduduk, nomor telepon, nama penyelenggara dan tanggal pendaftaran. 

Format kebocoran data juga ditampilkan dalam urutan NIK, telepon, penyedia dan tanggal pendaftaran. 

Akun Bjorka juga memperlihatkan 2 juta sampel data yang dapat diunduh secara gratis, lengkap dengan nama-nama vendor yang disebutkan antara lain Telkomsel, 3 (Tri), Indosat, XL dan Smartfren.

(suara.com)

Load More