Penyesuaian tarif jasa angkutan penyeberangan mulai diberlakukan pada Senin (19/9)/2022) pukul 00.00 dini hari, sejalan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.
Menanggapi atas kenaikan tarif yang berlaku secara nasional sebesar 11,79% ini, Ketua Dewan Pembina DPP Gapasdap Bambang Haryo Soekartono menilai kenaikan tarif ini justru minim, seharusnya di atas 35%.
Sebab, menurut Bambang yang juga Politisi partai Gerindra itu, harusnya sepanjang naiknya harga BBM, biaya operasional tambahan imbas kenaikan BBM seharusnya ditanggun oleh pemerintah, tetapi faktanya, perusahaan pelayaran sendirilah yang menanggung beban, yang mengakibatkan kesulitan dalam menutupi biaya operasional dan tentunya akan mempengaruhi keselamatan standarisasi minimum pelayaran.
“Seharusnya Kementerian Perhubungan bisa menanggulangi dengan mengusulkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan operasional kepada Presiden untuk mengatasi kekurangan operasional feri selama ini," ujar Bambang Haryo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kenaikan tarif sebesar 11,79% tersebut merupakan tarif rata-rata nasional, tentunya untuk jalur Ketapang-Gilimanuk sangat jauh tertinggal, yang seharusnya sebelum naiknya harga BBM kekurangan tarif sesuai perhitungan pemerintah bersama-sama dengan Gapasdap yakni
lebih dari 35%, jadi jika tambahkan dengan bahan bakar, yaitu sekitar 10%, maka kekurangan tarif harga sebenarnya untuk lalu lintas feri di Ketapang - Gilimanuk menjadi sekitar 45-50%.
Diharapkan pemerintah dapat melakukan kenaikan minimal 35 persen dan sisa kekurangan akibat adanya kenaikan harga BBM, dapat diberikan kompensasi melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihilangkan seperti halnya dalam transportasi udara, kata BHS yang juga pemilik Dharma Lautan Utama Holding.
Sebagai informasi, permintaan dari angkutan penyeberangan (fery), khususnya dibawah asosiasi APTRINDO dan bus dibawah asosiasi ORGANDA, telah menaikkan tarif antara 35-100% untuk angkutan bus dan 25-40% untuk angkutan truk sebelum Kementerian Perhubungan menetapkan tarif bus yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan tiga hari setelah hari-H kenaikan BBM subsidi.
Dampak kenaikan tarif fery 35% juga berpengaruh terhadap harga barang yang tak lebih dari 0,01% dari nilai barang itu, sehingga efek inflasi sangat kecil.
Sementara itu, Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi I Putu Gede Widiana mengatakan, kekurangan kenaikan BBM diatur oleh manajemen masing-masing, bahkan ada biaya yang ditunda yang dapat menimbulkan masalah keselamatan.
"Kami berharap, SK penyesuaian tarif segera diturunkan, sehingga bisa segera dilakukan penyesuaian. Supaya perusahaan tidak merugi terus, kalu merugi terus bisa menyebabkan kebangkrutan dan seharusnya kompensasi yang diberikan kepada perusahaan pembebasan PNBP agar perusahaan dapat menjaga keselamatan dan merawat kapal dengan lebih baik, ” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Diresmikan, Flyover Kopo Bisa Digunakan dalam Kondisi Ini
-
Menhub Tawarkan Investasi Patimban Pada Pengusaha Denmark dan Maersk Line
-
Antisipasi Padat saat Libur Tahun Baru, ASDP Imbau Beli Tiket Segera
-
Kebijakan gratis transportasi massal di Tangerang hingga 5 November 2022
-
Pengemudi Ojol Soal Tarif Ditengah BBM Naik, Gedean Capeknya daripada Ongkosnya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan Dharmasraya Champions League 2026
-
Kabar Duka Eks Rekan Emil Audero dan Kevin Diks Meninggal Dalam Kecelakaan Maut
-
Lampu LED 40 Persen Lebih Terang Resmi Hadir, Tetap Nyaman di Mata dan Hemat Listrik
-
5 Rekomendasi Motor 'Support' Buat Pacaran Bareng Pasangan, Murah Meriah Sampai Irit Bensin
-
Chelsea Siap Lepas Alejandro Garnacho, Klub-klub Italia Mengintai
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Komputer Kuantum Komersial Makin Dekat, AMD dan SQC Siapkan Teknologi Masa Depan
-
Fabiola Elizabeth Eks Istri Reza Smash Jadi Tersangka Kasus Love Scamming, Rugikan Korban Rp41 M