Penyesuaian tarif jasa angkutan penyeberangan mulai diberlakukan pada Senin (19/9)/2022) pukul 00.00 dini hari, sejalan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.
Menanggapi atas kenaikan tarif yang berlaku secara nasional sebesar 11,79% ini, Ketua Dewan Pembina DPP Gapasdap Bambang Haryo Soekartono menilai kenaikan tarif ini justru minim, seharusnya di atas 35%.
Sebab, menurut Bambang yang juga Politisi partai Gerindra itu, harusnya sepanjang naiknya harga BBM, biaya operasional tambahan imbas kenaikan BBM seharusnya ditanggun oleh pemerintah, tetapi faktanya, perusahaan pelayaran sendirilah yang menanggung beban, yang mengakibatkan kesulitan dalam menutupi biaya operasional dan tentunya akan mempengaruhi keselamatan standarisasi minimum pelayaran.
“Seharusnya Kementerian Perhubungan bisa menanggulangi dengan mengusulkan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan operasional kepada Presiden untuk mengatasi kekurangan operasional feri selama ini," ujar Bambang Haryo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kenaikan tarif sebesar 11,79% tersebut merupakan tarif rata-rata nasional, tentunya untuk jalur Ketapang-Gilimanuk sangat jauh tertinggal, yang seharusnya sebelum naiknya harga BBM kekurangan tarif sesuai perhitungan pemerintah bersama-sama dengan Gapasdap yakni
lebih dari 35%, jadi jika tambahkan dengan bahan bakar, yaitu sekitar 10%, maka kekurangan tarif harga sebenarnya untuk lalu lintas feri di Ketapang - Gilimanuk menjadi sekitar 45-50%.
Diharapkan pemerintah dapat melakukan kenaikan minimal 35 persen dan sisa kekurangan akibat adanya kenaikan harga BBM, dapat diberikan kompensasi melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihilangkan seperti halnya dalam transportasi udara, kata BHS yang juga pemilik Dharma Lautan Utama Holding.
Sebagai informasi, permintaan dari angkutan penyeberangan (fery), khususnya dibawah asosiasi APTRINDO dan bus dibawah asosiasi ORGANDA, telah menaikkan tarif antara 35-100% untuk angkutan bus dan 25-40% untuk angkutan truk sebelum Kementerian Perhubungan menetapkan tarif bus yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan tiga hari setelah hari-H kenaikan BBM subsidi.
Dampak kenaikan tarif fery 35% juga berpengaruh terhadap harga barang yang tak lebih dari 0,01% dari nilai barang itu, sehingga efek inflasi sangat kecil.
Sementara itu, Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi I Putu Gede Widiana mengatakan, kekurangan kenaikan BBM diatur oleh manajemen masing-masing, bahkan ada biaya yang ditunda yang dapat menimbulkan masalah keselamatan.
"Kami berharap, SK penyesuaian tarif segera diturunkan, sehingga bisa segera dilakukan penyesuaian. Supaya perusahaan tidak merugi terus, kalu merugi terus bisa menyebabkan kebangkrutan dan seharusnya kompensasi yang diberikan kepada perusahaan pembebasan PNBP agar perusahaan dapat menjaga keselamatan dan merawat kapal dengan lebih baik, ” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Diresmikan, Flyover Kopo Bisa Digunakan dalam Kondisi Ini
-
Menhub Tawarkan Investasi Patimban Pada Pengusaha Denmark dan Maersk Line
-
Antisipasi Padat saat Libur Tahun Baru, ASDP Imbau Beli Tiket Segera
-
Kebijakan gratis transportasi massal di Tangerang hingga 5 November 2022
-
Pengemudi Ojol Soal Tarif Ditengah BBM Naik, Gedean Capeknya daripada Ongkosnya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi