Gubernur yang juga pemilik nama stadion termegah di Papua, Lukas Enembe sedang menjadi pembahasan publik karena dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saat hendak bepergian ke luar negeri.
Pelarangan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan larangan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi pada 7 September 2022.
KPK menetapkan pemilik nama stadion terbaru dan megah di Papua itu sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan kasus suap senilai Rp 1 miliar.
Dalam konteks ini, tentu menarik untuk membicarakan aset kakayaan pria berusia 55 tahun bernama Lukas Enembe itu.
Sebagai pejabat publik selevel Gubernur, Lukas Enembe tentu wajib melaporkan asetnya secara berkala kepada pihak lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Laporan tersebut muncul di situs publik Laporan Harta Kekayaan Keuangan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses oleh publik secara transparansi.
Pada tahun 2012, Lukas melaporkan kekayaannya hartanya sebesar Rp 3,62 miliar. Kemudian pada 2016, kekayaannya meroket menjadi Rp 11,81 miliar.
Saat mencalonkan diri sebagai gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe terus meroket hingga mencapai Rp 22,44 miliar. Semua aset dilaporkan pada Januari 2018.
Menurut situs resmi LHKPN, kekayaan bersih Lukas Enembe mengalami peningkatan yang signifikan hanya dalam 2 tahun, dari 2020 hingga 2022.
Baca Juga: Mahfud Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Jubir Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter
Penambahan aset kekayaan yang dilaporkan pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar Rp12,5 miliar. Berikut ini rincian harta kekayaan Lukas Enembe:
1Mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000
2Mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600
3Mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000
4Mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000
5Surat Berharga senilai Rp1.262.252.563
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud Beberkan Dugaan Korupsi Gubernur Papua, Jubir Lukas Enembe: Pembunuhan Karakter
-
Klaim Tak Akan Larikan Diri Usai Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ngaku Masih Pemulihan Kesehatan
-
Perintah Jokowi Soal Pejabat Ganti Mobil Listrik, Bobby Nasution: Segera Lelang Mobil Para Pejabat Pemkot Medan
-
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat, Berikut Para 'Bestie' nya
-
Sepak Terjang Teddy Minahasa yang Tercatat Sebagai Perwira Polri Terkaya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim