Peserta di sektor informal yang tidak memiliki penghasilan tetap terbagi menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). Dengan jenis kepesertaan ini, peserta dapat memilih besaran iuran yang diinginkan dari BPJS sebagai berikut:
Kelas 1: dikenakan biaya Rp 150.000 per orang per bulan
Kelas 2: dikenakan biaya Rp 100.000 per orang per bulan
Kelas 3: dikenakan biaya Rp 35.000 per orang per bulan
Sedangkan untuk iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 seharusnya sebesar Rp 42.000 per bulan, namun pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000.
Jadi seseorang yang tidak memiliki penghasilan atau tidak berpenghasilan dapat memilih menjadi peserta PBPU dengan pilihan kelas 1, 2 atau 3.
Jika termasuk dalam kategori miskin dan kurang mampu, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat diikutsertakan dalam kelompok peserta PBI yang iurannya dibayar oleh pemerintah.
Kategori masyarakat miskin dan tidak mampu dan memenuhi syarat yang mendaftar sebagai peserta PBI dengan iurannya sebesar Rp42.000, akan ditanggung oleh pemerintah pusat dengan iuran Pemerintah Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Demikian informasi besaran iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku sejak Agustus 2022.
Baca Juga: Jessica Iskandar Akui Sudah Gak Punya Aset Lagi, Stres Sampai Butuh Bantuan Profesional
Tag
Berita Terkait
-
Syarat dan Cara Klaim Kacamata Melalui BPJS Kesehatan, Bisa Dapat Rp 300 Ribu
-
Video Naik Private Jetnya Viral, Ketua Banggar DPR ini Ngotot Hapus Daya Listrik 450 VA
-
Bupati Lebak minta BLT BBM digunakan untuk membeli bahan pokok
-
Yulida: Program JKN Hadir dari Kita untuk Semua
-
Lurah Benteng Sukabumi: Kolaborasi yang Baik Hasilkan Pelayanan JKN yang Baik
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Mantri BRI Menembus Rimba dan Laut Demi Inklusi Ekonomi Masyarakat
-
Anime Kagurabachi Tayang April 2027, Trailer Ungkap Studio dan Staf Utama
-
Apa Itu Gangguan Tiroid? Bikin Diet Gagal Terus!
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
3 Bulan Nganggur, Steven Gerrard Dibidik Klub Championship
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
HP Baterai 8000mAh Pertama! realme C100 Siap Meluncur 7 Mei, Awetnya Sampai 7 Tahun?
-
Dear Gen Z, Ini Tips dari Menkeu Purbaya untuk Investasi ke Pasar Saham
-
Marcos Santos Racik Taktik Baru, Arema FC Pede Hadapi Persebaya
-
Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun