Pemerintah sedang mempersiapkan penyaluran bansos khusus ojek online atau ojol. Pengemudi ojol yang ingin mendapat bantuan sosial tersebut, bisa mengecek terlebih dahulu apakah anda merupakan salah satu penerima bansos ojol tersebut.
Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setelah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Beberapa bantuan sosial yang telah disalurkan mulai dari BLT BBM hingga BSU atau bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini penyaluran BSU sudah memasuki tahap keempat. Khusus untuk kesejahteraan ojol memungkinkan tidak semua pengemudi ojol mendapatkan kesejahteraan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengemudi ojol dapat menerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Adapun besaran jumlah nilai bansos yang diterima untuk ojol adalah sebesar Rp 600.000 yang akan dibagikan selama empat bulan secara bertahap, sehingga setiap pengemudi ojol akan menerima Rp 150.000 per bulannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, bantuan sosial Ojol akan dibayarkan mulai Oktober hingga Desember 2022. Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pembayaran kesejahteraan ini.
Ada beberapa syarat bagi pengemudi Ojol untuk mendapatkan kesejahteraan, antara lain:
- WNI
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan penerima BPUM dari pengusul - - - BPUM beserta lampuran
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMD atau BUMN
- Cara Cek Penerima Bansos Ojol
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat di atas, langkah selanjutnya yang anda lakukan adalah mengetahui cara cek penerima bansos ojol untuk memastikan Anda mendapatkan sejumlah nilai uang bantuan tersebut.
Berikut adalah panduan memeriksa penerima ojol melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia U-17 2023: Malaysia Tundukkan UEA 3-2
> Buka situs https://www.cekbansos.kemensos.go.id
> Isi data alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamana dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP
> Masukkan kode unik yang terdiri atas 4 huruf dipisah spasi
> Jika sudah, klik 'Cari Data'
> Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi apakah Anda penerima bansos ojol atau tidak.
Demikian informasi yang dapat dibagikan terkait bagaimana cara cek penerima bansos ojol. Pastikan untuk tetap terus update informasi terkini mengenai pencairan bansos ojol agar tidak ketinggalan informasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak
-
Terseret Kasus, Bournemouth Bekukan Alex Jimenez dari Skuad Hadapi Fulham
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Marc Klok Klarifikasi soal Ajakan Away, Tegaskan Hanya Bercanda
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Dino Prizmic Singkirkan Idolanya, Novak Djokovic Gagal Melaju di Roma 2026
-
Welber Jardim Segera Gabung Timnas Indonesia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA