Pemerintah sedang mempersiapkan penyaluran bansos khusus ojek online atau ojol. Pengemudi ojol yang ingin mendapat bantuan sosial tersebut, bisa mengecek terlebih dahulu apakah anda merupakan salah satu penerima bansos ojol tersebut.
Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setelah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Beberapa bantuan sosial yang telah disalurkan mulai dari BLT BBM hingga BSU atau bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini penyaluran BSU sudah memasuki tahap keempat. Khusus untuk kesejahteraan ojol memungkinkan tidak semua pengemudi ojol mendapatkan kesejahteraan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengemudi ojol dapat menerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Adapun besaran jumlah nilai bansos yang diterima untuk ojol adalah sebesar Rp 600.000 yang akan dibagikan selama empat bulan secara bertahap, sehingga setiap pengemudi ojol akan menerima Rp 150.000 per bulannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, bantuan sosial Ojol akan dibayarkan mulai Oktober hingga Desember 2022. Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pembayaran kesejahteraan ini.
Ada beberapa syarat bagi pengemudi Ojol untuk mendapatkan kesejahteraan, antara lain:
- WNI
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan penerima BPUM dari pengusul - - - BPUM beserta lampuran
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMD atau BUMN
- Cara Cek Penerima Bansos Ojol
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat di atas, langkah selanjutnya yang anda lakukan adalah mengetahui cara cek penerima bansos ojol untuk memastikan Anda mendapatkan sejumlah nilai uang bantuan tersebut.
Berikut adalah panduan memeriksa penerima ojol melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia U-17 2023: Malaysia Tundukkan UEA 3-2
> Buka situs https://www.cekbansos.kemensos.go.id
> Isi data alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamana dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP
> Masukkan kode unik yang terdiri atas 4 huruf dipisah spasi
> Jika sudah, klik 'Cari Data'
> Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi apakah Anda penerima bansos ojol atau tidak.
Demikian informasi yang dapat dibagikan terkait bagaimana cara cek penerima bansos ojol. Pastikan untuk tetap terus update informasi terkini mengenai pencairan bansos ojol agar tidak ketinggalan informasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa
-
Mengapa Keputusan Negara Gagal Jika Tanpa Diskusi Publik? Menelisik Kasus BOP dan MBG
-
Tangis Keluarga Pecah di Makam Cucu Mpok Nori yang Dibunuh eks Suami
-
Daftar 10 Mobil Listrik Terlaris Februari 2026 BYD, Pendatang Baru Mulai Curi Perhatian
-
Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos