Pemerintah sedang mempersiapkan penyaluran bansos khusus ojek online atau ojol. Pengemudi ojol yang ingin mendapat bantuan sosial tersebut, bisa mengecek terlebih dahulu apakah anda merupakan salah satu penerima bansos ojol tersebut.
Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setelah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Beberapa bantuan sosial yang telah disalurkan mulai dari BLT BBM hingga BSU atau bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini penyaluran BSU sudah memasuki tahap keempat. Khusus untuk kesejahteraan ojol memungkinkan tidak semua pengemudi ojol mendapatkan kesejahteraan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengemudi ojol dapat menerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Adapun besaran jumlah nilai bansos yang diterima untuk ojol adalah sebesar Rp 600.000 yang akan dibagikan selama empat bulan secara bertahap, sehingga setiap pengemudi ojol akan menerima Rp 150.000 per bulannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, bantuan sosial Ojol akan dibayarkan mulai Oktober hingga Desember 2022. Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pembayaran kesejahteraan ini.
Ada beberapa syarat bagi pengemudi Ojol untuk mendapatkan kesejahteraan, antara lain:
- WNI
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan penerima BPUM dari pengusul - - - BPUM beserta lampuran
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMD atau BUMN
- Cara Cek Penerima Bansos Ojol
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat di atas, langkah selanjutnya yang anda lakukan adalah mengetahui cara cek penerima bansos ojol untuk memastikan Anda mendapatkan sejumlah nilai uang bantuan tersebut.
Berikut adalah panduan memeriksa penerima ojol melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia U-17 2023: Malaysia Tundukkan UEA 3-2
> Buka situs https://www.cekbansos.kemensos.go.id
> Isi data alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamana dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP
> Masukkan kode unik yang terdiri atas 4 huruf dipisah spasi
> Jika sudah, klik 'Cari Data'
> Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi apakah Anda penerima bansos ojol atau tidak.
Demikian informasi yang dapat dibagikan terkait bagaimana cara cek penerima bansos ojol. Pastikan untuk tetap terus update informasi terkini mengenai pencairan bansos ojol agar tidak ketinggalan informasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bukan Soal Talenta, John Herdman Temukan Kegagalan Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
Ramadan 2026 di Arab Saudi Diperkirakan Lebih Sejuk dan Puasa Lebih Singkat
-
BPJS PBI Nonaktif, Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam: Mengapa?
-
4 Serum Lokal Cysteamine, Solusi Lebih Maksimal Atasi PIH dan Melasma
-
Banyak Drama! 7 Fakta Unik di MotoGP Tes Sepang 2026
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
Erupsi Gunung Marapi Tak Ganggu Penerbangan, Ini Penjelasan BIM
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!