Pemerintah sedang mempersiapkan penyaluran bansos khusus ojek online atau ojol. Pengemudi ojol yang ingin mendapat bantuan sosial tersebut, bisa mengecek terlebih dahulu apakah anda merupakan salah satu penerima bansos ojol tersebut.
Pemerintah terus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setelah menaikkan harga BBM beberapa waktu lalu. Beberapa bantuan sosial yang telah disalurkan mulai dari BLT BBM hingga BSU atau bantuan subsidi upah bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini penyaluran BSU sudah memasuki tahap keempat. Khusus untuk kesejahteraan ojol memungkinkan tidak semua pengemudi ojol mendapatkan kesejahteraan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengemudi ojol dapat menerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Adapun besaran jumlah nilai bansos yang diterima untuk ojol adalah sebesar Rp 600.000 yang akan dibagikan selama empat bulan secara bertahap, sehingga setiap pengemudi ojol akan menerima Rp 150.000 per bulannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, bantuan sosial Ojol akan dibayarkan mulai Oktober hingga Desember 2022. Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pembayaran kesejahteraan ini.
Ada beberapa syarat bagi pengemudi Ojol untuk mendapatkan kesejahteraan, antara lain:
- WNI
- Memiliki e-KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan penerima BPUM dari pengusul - - - BPUM beserta lampuran
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMD atau BUMN
- Cara Cek Penerima Bansos Ojol
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat di atas, langkah selanjutnya yang anda lakukan adalah mengetahui cara cek penerima bansos ojol untuk memastikan Anda mendapatkan sejumlah nilai uang bantuan tersebut.
Berikut adalah panduan memeriksa penerima ojol melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia U-17 2023: Malaysia Tundukkan UEA 3-2
> Buka situs https://www.cekbansos.kemensos.go.id
> Isi data alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamana dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP
> Masukkan kode unik yang terdiri atas 4 huruf dipisah spasi
> Jika sudah, klik 'Cari Data'
> Tunggulah beberapa saat hingga muncul notifikasi apakah Anda penerima bansos ojol atau tidak.
Demikian informasi yang dapat dibagikan terkait bagaimana cara cek penerima bansos ojol. Pastikan untuk tetap terus update informasi terkini mengenai pencairan bansos ojol agar tidak ketinggalan informasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata