Warga korban banjir di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kini mulai mengalami gatal-gatal karena terendam air kotor dan berlumpur.
Bagiantelapak kaki mulai terserang gatal-gatal," kata Isra (55) selaku Ketua RT 02/RW 04 Kampung Bayah 1, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Senin (10/10/2022).
Hingga saat ini, di Puskesmas Bayah belum ada posko untuk pengobatan, sehingga sulit bagi warga korban terdampak banjir untuk mengobati penyakit pasca bencana banjir.
Sebagian besar penduduk di daerah tersebut kini mengalami penyakit gatal-gatal, demam, dan pilek. Hal ini dikarenakan banjir yang melanda pemukiman Kampung Bayah 1 dengan ketinggian air banjir mencapai 1,5 meter akibat luapan Sungai Cimadur.
"Kami berharap warga yang terkena banjir dapat diberika pengobatan, agar tidak terserang penyakit gatal-gatal lagi," jelasnya.
Kepala Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, kabupaten Lebak, Usep Suhendar mengungkapkan, bahwa masyarakat yang terdampak banjir di wilayahnya kini sangat membutuhkan posko pengobatan.
"Kami warganya ada sekitar 175 kepala keluarga, mulai menderita penyakit usai banjir, seperti gatal-gatal itu,” ujarnya.
Sementara itu, Sayid, petugas kesehatan dari Polsek Lebak, mengatakan pihaknya sedang menangani masyarakat yang terkena banjir di Kampung Bayah 1 melalui keterlibatan perawat dan obat-obatan. Korban banjir biasanya menderita gatal-gatal dan demam, batuk dan pilek.
"Kami menjamin pasokan obat-obatan bisa mencukupi bagi mereka yang terkena dampak banjir itu," ujarnya.
Baca Juga: Jadi Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan, Tenaga Medis Minta Perlindungan LPSK
Ssebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, pihaknya siap menyalurkan sembako kepada korban bencana alam setelah mereka melakukan pendataan. Karena saat ini, banjir di lima kecamatan dipastikan membutuhkan logistik sembako dan pelayanan dasar lainnya.
"Hari ini kami akan mendistribusikan bahan pokok untuk warga yang terkena dampak banjir dan tanah longsor," terangnya.
(Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Viral Aksi Kawanan Remaja Motoran di Kadubanen Pandeglang, Tenteng Sajam Hingga Tebar Ketakutan
-
Jokowi Minta Pj Gubernur Jakarta Atasi Banjir dan Kemacetan, Rocky Gerung: Sinyal Untuk Anies
-
Siswa SMK Fatahillah Tewas Tertabrak Kereta Api, Terseret Hingga 120 Meter
-
Korban Banjir Lebak Banten Butuh Bantuan Sembako
-
'Panjang Mulud' Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Serang
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs
-
Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I
-
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga
-
Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!
-
PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI
-
Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap
-
Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!
-
Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan