Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).
Dalam sidang perdana ini jaksa penuntun umum mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus ini, di antaranya Ferdy Sambo pernah meluapkan amarahnya beberapa kali kepada anak buahnya saat melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kemarahan tersebut diluapkan oleh Ferdy Sambo dengan tujuan untuk menutupi fakta telah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.
"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut terdakwa Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Berikut adalah momen-momen kemurkaan Ferdy Sambo, seperti tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan di PN Jakarta Selatan.
Murkanya Ferdy Sambo saat semua CCTV diserahkan ke Polres Jaksel
Dalam surat dakwaan jaksa, terungkap bahwa amarah Ferdy Sambo meledak saat mengetahui anak buahnya menyerahkan semua CCTV yang ada di lokasi pembunuhan Brigadir J ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
Hal itu terjadi pada Senin, 11 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Ferdy Sambo memanggil salah satu anak buahnya, yakni Chuck Putranto ke ruangannya di DIvisi Propam Polri.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut saat itu Ferdy Sambo menanyakan di mana semua CCTV Komplek Duren Tiga.
Kemudian Chuck Putranto mengatakan bahwa semua CCTV tersebut telah diserahkan ke penyidik POlres Metro Jakarta Selatan. Dan sontak amarah Ferdy Sambo pun meledak.
"Kemudian dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan 'siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap'," ungkap jaksa.
Memarahi Chuck Putranto supaya tak banyak bertanya
Mengetahui CCTV sudah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Ferdy Sambo lalu memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali CCTV tersebut dan menyalin isinya. Ia lalu memarahi Chuck agar tidak banyak bertanya mengenai hal tersebut.
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya' kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab' dan dijawab oleh saksi Chuck,” ujar jaksa.
Perintahkan untuk menutup rapat kasus pembunuhan Brigadir J
Berita Terkait
-
Isi Eksepsi Sambo: Istri Nangis Dipaksa Buka Baju, Dibanting di Kasur hingga Brigadir J Ancam Tembak Anak-anak
-
Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: 'Woy! kau tembak! kau tembak! Cepat!'
-
JPU Minta Sidang Ditunda untuk Nyusun Replik, Majelis Hakim: Saudara Penuntut Kalah Cepat dengan Tim Hukum Ferdy Sambo
-
Kronologi di Magelang Versi Ferdy Sambo, Baju Putri Candrawathi Dibuka Paksa Brigadir J, hingga Ancaman Pembunuhan oleh Yosua pada Keluarganya
-
Rampung Sidang Ferdy Sambo, Kini Putri Candrawathi Dengarkan Dakwaan Jaksa di Kursi Terdakwa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan