Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso memberi perhatian serius terhadap aksi seorang anggota polisi inisial Aipda HR yang melakukan tindakan mencoret dinding MaPolres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli & Sarang Korupsi".
Hal yang menarik perhatian Santoso ialah soal klaim pihak Polres Luwu yang mengatakan terkait aksi Aipda HR itu dilakukan lantaran ia mengalami gangguan jiwa. Santoso pun meragukan atas klaim pihak Polres Luwu tersebut terhadap penyakit jiwa HR.
Alasannya, tidak mungkin orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bisa melakukan tindakan mencoret dinding Polres Luwu dengan kalimat yang dikaitkan.
"Yang menarik adalah mengapa Aipda HR yang diindikasikan sakit ODGJ, namun bisa menulis coretan dinding di kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi". ODGJ apalagi sampai akut, saya yakin tidak mungkin ia dapat menulis seperti itu," ujar Santoso kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Santoso malah berpikir bahwa adanya kemungkinan apa yang dituliskan HR di tembok Polres Luwu tersebut merupakan bentuk ungkapan yang secara sadar dilakukan.
"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda HR sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," kata Santoso.
Tentu jika hal itu benar, maka apa yang dilakukan Aipda HR merupakan bentuk otokritik terhadap institusinya sendiri, di tempat di mana ia bertugas.
"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.
Klaim Aipda HR Alami Gangguan Jiwa
Diketahui sebelumnya, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengklaim bahwa, Aipda HR memiliki sakit kejiwaan (ODGJ). HR juga disebut pernah menjalani perawatan di RSUD Batara Guru Luwu pada 16-22 Februari 2022.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Liverpool Paksa Manchester City Telan Kekalahan Pertama Musim Ini
Menurut Arisandi, Aipda HR didiagnosa mengidap psikiatik akut. Kemudian kata Arisandi, selama menjalani perawatan di Rumah Sakit, HR dikatakan tidak pernah meminum obat yang telah diresepkan.
HR juga diminta untuk melakukan kontrol jalan di bagian poly jiwa. Setelah menjalani perawatan itu, HR pun kemudian kembali bertugas. Namun, HR dipindah tugaskan ke bagian penjagaan. Padahal, sebelumnya ia bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
“Karena ia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ,” ujar Arisandi saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, hasil tes pemeriksaan mengungkapkan bahwa mantan Kanit Tipikor tersebut menderita gangguan jiwa.
“Masih tetap anggota (polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)," katanya.
Saat ini, HR telah diamankan oleh Propam Polres Luwu untuk dimintai keterangannya.
Tag
Berita Terkait
-
Tembok Ditulisi Sarang Pungli: Informasi yang Sebut Anggota Polres Luwu Alami Masalah Kejiwaan Diragukan
-
Hendardi: Kasus Teddy Minahasa, Akselerasi Reformasi Polri Mutlak Diperlukan
-
Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba
-
Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami
-
Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena