Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso memberi perhatian serius terhadap aksi seorang anggota polisi inisial Aipda HR yang melakukan tindakan mencoret dinding MaPolres Luwu dengan tulisan "Sarang Pungli & Sarang Korupsi".
Hal yang menarik perhatian Santoso ialah soal klaim pihak Polres Luwu yang mengatakan terkait aksi Aipda HR itu dilakukan lantaran ia mengalami gangguan jiwa. Santoso pun meragukan atas klaim pihak Polres Luwu tersebut terhadap penyakit jiwa HR.
Alasannya, tidak mungkin orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) bisa melakukan tindakan mencoret dinding Polres Luwu dengan kalimat yang dikaitkan.
"Yang menarik adalah mengapa Aipda HR yang diindikasikan sakit ODGJ, namun bisa menulis coretan dinding di kantor Polres Luwu dengan kalimat "Sarang Pungli dan Sarang Korupsi". ODGJ apalagi sampai akut, saya yakin tidak mungkin ia dapat menulis seperti itu," ujar Santoso kepada wartawan, Minggu (16/10/2022).
Santoso malah berpikir bahwa adanya kemungkinan apa yang dituliskan HR di tembok Polres Luwu tersebut merupakan bentuk ungkapan yang secara sadar dilakukan.
"Fenomena ini suatu hal yang menarik, bisa saja tulisan itu merupakan ungkapan dan pelampiasan hati dari Aipda HR sebagai anggota Polri yang memang melihat dan merasakan bahwa di tubuh institusinya menjadi sarang pungli dan sarang korupsi," kata Santoso.
Tentu jika hal itu benar, maka apa yang dilakukan Aipda HR merupakan bentuk otokritik terhadap institusinya sendiri, di tempat di mana ia bertugas.
"Hal ini agar dijadikan otokritik Polri bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh anggotanya yang bertugas di Polres Luwu yang jauh dari pusat komando Polri," kata Santoso.
Klaim Aipda HR Alami Gangguan Jiwa
Diketahui sebelumnya, Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengklaim bahwa, Aipda HR memiliki sakit kejiwaan (ODGJ). HR juga disebut pernah menjalani perawatan di RSUD Batara Guru Luwu pada 16-22 Februari 2022.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Liverpool Paksa Manchester City Telan Kekalahan Pertama Musim Ini
Menurut Arisandi, Aipda HR didiagnosa mengidap psikiatik akut. Kemudian kata Arisandi, selama menjalani perawatan di Rumah Sakit, HR dikatakan tidak pernah meminum obat yang telah diresepkan.
HR juga diminta untuk melakukan kontrol jalan di bagian poly jiwa. Setelah menjalani perawatan itu, HR pun kemudian kembali bertugas. Namun, HR dipindah tugaskan ke bagian penjagaan. Padahal, sebelumnya ia bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
“Karena ia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ,” ujar Arisandi saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan, hasil tes pemeriksaan mengungkapkan bahwa mantan Kanit Tipikor tersebut menderita gangguan jiwa.
“Masih tetap anggota (polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)," katanya.
Saat ini, HR telah diamankan oleh Propam Polres Luwu untuk dimintai keterangannya.
Tag
Berita Terkait
-
Tembok Ditulisi Sarang Pungli: Informasi yang Sebut Anggota Polres Luwu Alami Masalah Kejiwaan Diragukan
-
Hendardi: Kasus Teddy Minahasa, Akselerasi Reformasi Polri Mutlak Diperlukan
-
Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba
-
Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami
-
Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026