Menko Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto berencana akan mengumumkan besaran nilai upah minimum 2023 pada 21 November 2022.
Langkah ini dilakukan menyusul Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyerahkan terkait data ketenagakerjaan yang diserahkan ke Pemerintah. Data tersebut akan digunakan sebagai acuan untuk menentukan formula upah minimum.
Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan laju perekonomian pada kuartal III (ketiga) sebagai formula penetapan upah minimum.
"Upah minimum yang masih menunggu dari gubernur, tetapi angka dari upah minimum kan basisnya adalah pertumbuhan ekonomi dan Inflasi di kuartal III,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (11/7/2022).
Menko Airlangga melihat upah minimum tahun 2023 bisa lebih baik dari tahun 2022, setelah pertumbuhan ekonomi terus tumbuh stabil pada tingkat 5% pada kuartal ketiga.
"Dengan pertumbuhan yang baik di kuartal III ini sebesar 5,72%, ini tentu harapannya upah minimum itu akan lebih baik dari tahun lalu. Ini untuk membuat kita semangat Bu Dirjen, secara teknisnya silakan ke regional atau kabupaten kota," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri menambahkan, formula upah minimum provinsi akan diserahkan oleh gubernur masing-masing daerah.
Tapi sayangnya ia tidak merinci berapa besaran upah minimum berdasarkan data BPS tersebut.
“Sebagaimana regulasi yang berlaku, bahwa akan menetapkan dan mengumumkan upah minimum 2023 adalah gubernur, yang akan menetapkan untuk UMP 2023, akan diumumkan pada 21 November, untuk UMK akan diumumkan pada 30 November ." terangnya.
Baca Juga: Tifatul Sembiring: Tutup Saja Izin TV yang Ngotot Gelar Siaran TV Analog
Tag
Berita Terkait
-
November Ini, Pemerintah Umumkan Besaran UMR 2023, Naik Berapa Persen Ya?
-
Ekonomi Kuartal III 2022 Tumbuh 5,7 Persen, Kemenkeu: Sudah Lewati Level Prapandemi
-
Mengintip Bisnis Ternak Jangkrik yang Menguntungkan
-
Airlangga Hartato dan Agus Gumiwang Diincar Kejaksaan, Pengamat: Golkar Lagi Jadi Bola Lempar PDIP-Jokowi
-
Jokowi Sentil Jas Kuning Luhut di HUT Golkar, Ternyata Kasih 'Kode Keras' ke Airlangga Hartarto?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
40 Kode Redeem FC Mobile Aktif 5 Mei 2026, Hadiah Pemain MLS hingga Gems Gratis
-
Ditahan Imbang Everton, Pep Guardiola Pasrah Soal Perburuan Gelar Juara
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
5 Sepatu Running Lokal Rp200 Ribuan Terbaik, Kualitas Juara Bukan Barang Abal-abal