Baru-baru ini anggota DPR RI menyetujui delapan Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi, hal itu terbongkar saat rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Dari 8 RUU (Rancangan Undang Undang) tentang Provinsi, satu di antaranya adalah RUU tentang Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Lalu seperti apa detail rencana penyusunan Rancangan Undang Undang Sumatera Utara.
Melansir dari data pusatpuu, Minggu (20/11/2022), tertuang dalam rancangan tersebut adalah:
Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah otonom dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948.
Adapun pada waktu itu ditetapkan bahwa Sumatra dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Tengah, dan Provinsi Sumatra Selatan.
Kemudian tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatra Utara.
Secara yuridis dasar pembentukan provinsi Sumatera Utara tersebut dapat dikatakan sudah kadaluwarsa (out of date) karena dibentuk pada masa Indonesia masih menggunakan UUDS Tahun 1950 dan dalam bentuk negara Republik Indonesia Serikat.
Selain itu banyak materi muatan yang terdapat di dalamnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini.
Baca Juga: RUU Provinsi Sumatera Utara Disetujui di DPR RI, Puan Maharani Ketuk Palu
Oleh karena itu diperlukan pembentukan undang-undang yang secara khusus mengatur tentang provinsi Sumatera Utara dalam hal ini membentuk RUU tentang Provinsi Sumatera Utara (RUU Provinsi Sumut).
Agar dapat segera dilakukan penyesuaian, sehingga pembangunan di provinsi Sumatera Utara dapat terselenggara secara terpola, menyeluruh, terencana, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah untuk mewujudkan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga dari kedaulatan itu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dan berkebudayaan.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu persetujuan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi, hal itu berlangsung dalam rapat sidang paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.
Persetujuan tersebut setelah Komisi II DPR RI mengajukan delapan rancangan undang-undang tentang provinsi atau RUU tentang Provinsi, termasuk RUU Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum mengetuk palu sidang guna persetujuan, ia mengawali dengan bertanya kepada peserta rapat paripurna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
CIX Umumkan Bubar usai 7 Tahun Bersama, Seluruh Member Tinggalkan Agensi
-
BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia
-
Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan
-
Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd
-
Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?
-
4 Pemain Persija Jakarta Dipanggil TC Timnas Indonesia, Ini Pesan Mauricio Souza
-
Imbas Langgar Protokol Istana, Maia Estianty dan Suami Dikira Prabowo Orangtua Syifa Hadju
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi