- Pemerintah akan menerbitkan Permenaker baru mengenai aturan alih daya yang lebih ketat sebelum 1 Mei 2026.
- Presiden akan meresmikan Satgas Mitigasi PHK lintas sektoral untuk melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan buruh Indonesia.
- Satgas tersebut melibatkan seluruh pimpinan serikat buruh serta kementerian terkait untuk menangani perlindungan kerja dan jaminan sosial.
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, membawa kabar positif bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Pemerintah dipastikan akan segera mengumumkan aturan terbaru mengenai outsourcing (alih daya) dan meresmikan Satgas Mitigasi PHK sebelum perayaan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 mendatang.
Ia memberikan sedikit bocoran bahwa aturan outsourcing yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tersebut akan mengadopsi kembali semangat perlindungan dari regulasi lama.
“Aturan outsourcing sebentar lagi diumumkan, insyaallah sebelum May Day. Presiden akan menyampaikan sendiri langsung, mungkin malam ini atau besok mengenai aturan outsourcing akan diatur dalam Permenaker. Outsourcing saya kasih spill saja secara garis besar, outsourcing dalam garis besar akan kembali ke Undang-Undang 13 2003,” ujar Andi dalam konferensi persnya di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Perubahan ini, menurut Andi, akan membuat praktik alih daya menjadi lebih ketat dan terukur, berbeda dengan kondisi saat ini yang dinilai terlalu bebas.
“Berarti diperketat, ada batas waktu yang tidak seperti sekarang, sebebas-bebasnya, tanpa mengenal waktu, tanpa mengenal jenis batas pekerjaan. Dan ada sanksi yang sangat tegas mengenai pidana kalau ada pelanggaran,” tegasnya.
Selain masalah outsourcing, Andi juga mengungkapkan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Satgas PHK sudah siap. Satgas ini dirancang untuk menjadi lembaga yang sangat kuat dengan kewenangan lintas sektoral.
“Satgas PHK akan diumumkan pemerintah dalam waktu sangat cepat, mudah-mudahan hari ini atau besok sudah diumumkan karena Keppres sudah disiapkan, tinggal menunggu pengumuman. Jadi Satgas PHK bukan hanya mengurus PHK teman-teman, Satgas PHK dan peningkatan kesejahteraan buruh Indonesia. Jadi lembaganya sangat kuat sekali,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya inklusivitas dalam Satgas ini. Andi secara khusus meminta kepada Presiden agar seluruh pimpinan serikat buruh dilibatkan tanpa melihat besar kecilnya jumlah anggota organisasi tersebut.
“Saya tidak ingin ada yang merasa ditinggal. Jangan melihat besar kecilnya anggota. Tidak boleh dalam perjuangan melihat kebesaran anggota yang satu punya jutaan satu punya 5.000, semua sama buat saya. Satgas ini akan berisi seluruh pimpinan konfederasi, yang tidak masuk di eksekutif akan masuk di pokja-pokja di dalam Satgas PHK,” tuturnya.
Baca Juga: May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa Satgas PHK memiliki cakupan tugas yang sangat luas, mulai dari urusan perlindungan kerja hingga fasilitas dasar hidup buruh.
“Satgas PHK tidak hanya menangani PHK, tidak. Tetapi bagaimana perumahan, jaminan sosial, jaminan kesehatan, pendidikan, jadi lengkap. Dan itu akan meliputi banyak eselon 1 lintas sektoral kementerian, Pak. Jadi ada akademisi, pimpinan buruh, pemerintah, lintas kementerian. Jadi lengkap. Semua lengkap ada di dalam Satgas PHK itu,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki
-
Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo
-
Bakal Hadiri May Day 2026 di Monas, Prabowo Subianto Siapkan 'Kejutan' untuk Buruh
-
KSPI Pindahkan Aksi May Day 2026 dari DPR ke Monas Usai Bertemu Prabowo, Ini Hasil Pembicaraannya
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi