News / Nasional
Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB
Peneliti Kebijakan Publik dan Good Governance, Gian Kasogi dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (29/4/2026). (Ist)
Baca 10 detik
  • Akademisi mengkritik wacana akses militer Amerika Serikat di ruang udara Indonesia dalam diskusi Jakarta, 29 April 2026.
  • Kebijakan akses berbasis notifikasi dinilai melemahkan kedaulatan negara serta kemandirian pertahanan nasional di tengah rivalitas geopolitik global.
  • Pemerintah didesak segera memberikan transparansi kebijakan, menegaskan hak veto penuh, serta melibatkan DPR dalam pengawasan wilayah udara.

Suara.com - Wacana pemberian akses melintas bagi pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia menuai sejumlah kritik dari para akademisi maupun peneliti.

Salah satunya dalam diskusi publik bertajuk “Langit Indonesia Bukan Zona Bebas: Mengkritisi Kebijakan Akses Militer Asing dalam Perspektif Kedaulatan Udara, Kebijakan Pertahanan Nasional, dan Harga Diri Bangsa” yang digelar Indonesia Youth Congress di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

Peneliti Kebijakan Publik dan Good Governance, Gian Kasogi, menilai isu tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan menyangkut langsung kedaulatan negara.

“Ini adalah ujian nyata sejauh mana negara berani berdiri di atas prinsip, bukan sekadar kompromi diplomatik,” ujarnya.

Menurut Gian, skema akses berbasis “notifikasi” yang berkembang dalam wacana kebijakan berpotensi menggeser posisi negara dari otoritas aktif menjadi sekadar pihak yang diberi tahu.

Ia mempertanyakan apakah negara masih memiliki kendali penuh atas ruang udaranya atau justru mulai memasuki pola persetujuan pasif.

Ia mengingatkan bahwa dalam praktik global, kedaulatan tidak selalu hilang secara eksplisit, melainkan dapat melemah secara bertahap melalui kebijakan teknis yang longgar dan berulang.

Pergeseran dari mekanisme “izin” ke “notifikasi”, kata dia, bukan sekadar simplifikasi administratif, tetapi berimplikasi pada kontrol operasional dan kemandirian pertahanan.

Lebih lanjut, Gian menilai Kementerian Pertahanan tidak dapat berlindung di balik narasi kerja sama pertahanan tanpa batas yang jelas.

Baca Juga: Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

Dalam konteks rivalitas global antara Amerika Serikat dan Tiongkok, setiap kebijakan akses militer dinilai memiliki konsekuensi geopolitik yang serius.

“Tidak ada ruang untuk naif. Kebijakan seperti ini akan selalu dibaca sebagai sinyal politik,” katanya.

Ia juga menyoroti minimnya transparansi pemerintah terkait kebijakan tersebut. Hingga kini, publik dinilai belum memperoleh kejelasan mengenai ruang lingkup akses, batasan operasional, maupun mekanisme pengawasan.

Kondisi ini berisiko memicu ketidakpercayaan publik sekaligus memperluas ruang spekulasi.

Dalam paparannya, Gian mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan, untuk mengambil langkah konkret.

Di antaranya menegaskan hak veto penuh terhadap setiap akses militer asing, menolak konsep “kebebasan melintas” tanpa kontrol aktif, membuka kerangka kebijakan secara terbatas kepada publik, serta melibatkan DPR RI dalam pengawasan.

Load More