Markas Mafia jadi viral, buntut dari seorang oknum anggota Polri di Polsek Palmerah sebut kalimat rasis "Padang Pelit" terhadap warga Jakarta Barat, Rezki Achyana saat membuat laporan kehilangan buku tabungan, Kamis (24/11/2022).
Warga bernama Rezki Achyana kemudian menceritakan kisah yang ia alami saat di Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Kisah itu ia utarakan di akun Twitter miliknya, @rezkiachyana, seperti lansiran serang.suara.com, Jumat (25/11/2022).
Sebelum netizen menyerang Polsek Palmerah, semula Rezki menceritakan bagaimana ia mendapat ledekan di kantor Polsek Palmerah itu.
Sebab saat membuat laporan buku tabungan, ternyata Rezki atau pelapor tidak membawa kopian buku tabugannya. Lantas, dua oknum anggota Polri itu tertawa geli.
"Tadi saya ditertawakan di kantor karena dibilang itu mobile banking bukan aplikasi dan cukup lama ditertawakan," ujar Rezki mengulang cerita saat di Polsek Palmerah, kemarin.
"Dua (polisi). Yang 1 yang melayani saya yang satu lagi ada di samping saya tiduran di sofa," sambungnya.
Unggahan dari Rezki jadi santapan netizen, Polsek Palmerah dinyinyir netizen, mulai dari rasa kasihan hingga membuat institusi Polri itu kembali buruk di mata publik.
Kalimat rasis "Padang Pelit" dari oknum polisi yang dinas di Polsek Palmerah itu dibalas dengan kerasisan juga. Netizen malah salah fokus dengan gedung kantor kepolisian itu.
"Salfok sama kantor polsek-nya, lebih cocok jadi markas mafia," tulis pemilik akun @asyadictive****** membelas cuitan @rezkiachyana******.
"Bangunan cagar budaya itu, peninggalan jaman belanda," sambung yang lain.
"Bangunan begitu biasanya kalau malam di jendela ada nona-nona belanda dadah-dadah," seru @ingin_bersuara******.
Lebih sadisnya lagi netizen menyebut oknum polisi sebut 'Padang Rasis" bagaikan kodok dalam tempurung.
"Itu polisi pada nga tahu ya mereka lagi di sorot karena kelakuan mereka. Apa mereka hidupnya kayak katak dalam tempurung, nga baca berita gitu," tulis @FitriaRoQ******.
Polisi Rasis Diperiksa Propam, Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Buntut dari kalimat Padang Pelit itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim minta maaf di depan publik atas perbuatan anak buahnya.
Kapolsek Palmerah berjanji akan memperbaiki dan membenahi Polsek Palmerah agar lebih baik lagi.
Adapun Brigadir RYP, kata Dodi dalam pemeriksaan secara etik oleh Divisi Propam.
"Betul (diperiksa Propam)," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
AKP Dodi Abdulrohim juga menyebut, kalau layanan di Polsek yang ia pimpin tidak pernah ada pungutan bagi warga yang membuat laporan.
"Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," tutupnya. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Ada Aksi Demo, Rupiah Jadi Mata Uang Paling Lemah di Asia Hari Ini
-
Polisi Cegat Massa Aksi di Stasiun Kereta: Pelajar SMP-SMA Jadi Target
-
IHSG Dibuka Sempat Jatuh ke 6.390, Tapi Langsung Menghijau ke 6.400
-
Krisis Usia 25: Lepas dari Jebakan Timeline Media Sosial dan Temukan Rute Sendiri
-
Demo 27 Agustus 2026 Mulai Jam Berapa? Cek Link Live CCTV untuk Pantau Situasi
-
Harga Minyak Turun Didorong Prospek Pembukaan Selat Hormuz
-
Dentuman Keras Iringi Erupsi Lewotobi Laki-laki, Radius 5 Kilometer Disterilkan!
-
Jelang Demo DPR, Harga Emas Antam Anjlok Lagi Jadi Rp2.723.000/Gram
-
Labirin Birokrasi Mau Dipangkas,UMKM Tak Perlu Pusing Cari Layanan