/
Selasa, 06 Desember 2022 | 18:12 WIB
Prabowo Subianto saat pengesahan RKUHP jadi UU (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

"Rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada orang yang tidak punya dosa. Hanya para nabi (yang tidak berdosa). Presiden harus dikritik. Saya akan ajukan ke MK pasal ini. Saya wakil rakyat, saya tidak penting sudah diputuskan di sana, tidak penting," ujarnya.

Selaku pimpinan sidang, Dasco kemudian menyela pembicaraan Iskan dengan mengatakan jika fraksi PKS sudah menyetujui RUU KUHP tingkat I. Iskan tidak terima, ia merasa berhak berbicara sebagai wakil rakyat.

"Saya wakil rakyat," kata Iskan.
"Surat itu kami terima." kata Dasco.
"Tiga menit adalah hak saya," kata Iskan lagi.
"Sudah disepakati oleh Fraksi PKS," kata Dasco.

Demo Tolak RKUHP di DPR (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

Berbeda dengan kasus PKS, interupsi dari Partai Demokrat justru malah menuai pujian karena menyejukan anggota sidang. Semua anggota dewan yang hadir mengapresiasi penyampaian catatan dari anggota Komisi III fraksi Demokrat, Santoso. Ia menyerukan agar RKUHP tidak digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat.

“Kami dari Fraksi Partai Demokrat pada dasarnya mendukung penuh semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi sebagai produk warisan kolonial Belanda. Penting untuk diingat bahwa semangat dekolonialisasi ini jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat,” kata Santoso.

Santoso justru meminta pemerintah menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat. Apalagi hak untuk berpendapat. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk melindungi dan mendidik aparat yang harus diprioritaskan oleh pemerintah pasca pengesahan RUU KUHP. 

"Baik, terima kasih kepada fraksi Demokrat yang telah menyampaikan catatan seperti selayaknya yang kita kasih pada kesempatan sidang paripurna hari ini," kata Dasco menanggapi interupsi dari Santoso.

Protes Jangan Jadi Diktator

Massa pendemo dirikan tenda di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (6/12). (Suara.com/Yaumal Asri) (sumber:)

Melanjutkan momen panas saat fraksi PKS menginterupsi, Iskan akhirnya meminta Dasco sebagai pimpinan sidang untuk tidak bersikap seperti diktator. Karena Iskan hanya meminta haknya untuk berbicara sebagai wakil rakyat selama tiga menit.

"Tapi itu hak saya untuk bicara. Jangan kamu jadi diktator di sini," kata Iskan.

Baca Juga: NasDem Blak-blakan Soal Anies Pakai Jet Pribadi Saat Safari Politik ke Daerah: Bukan Buat Sok-sokan, Tapi..

"Bukan, ini anda minta mencabut usul yang telah disetujui oleh fraksi," kata Dasco.

"Kasih saya waktu ngomong 3 menit. Jangan pak Sufmi jadi diktator," pinta Iskan.

Hingga akhir perdebatan itu, Iskan membentak Dasco sebagai diktator. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI itu tetap menegaskan dengan konsisten bahwa semua fraksi, termasuk PKS, telah setuju dengan RUU KUHP pada tingkat I.

Load More