"Rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada orang yang tidak punya dosa. Hanya para nabi (yang tidak berdosa). Presiden harus dikritik. Saya akan ajukan ke MK pasal ini. Saya wakil rakyat, saya tidak penting sudah diputuskan di sana, tidak penting," ujarnya.
Selaku pimpinan sidang, Dasco kemudian menyela pembicaraan Iskan dengan mengatakan jika fraksi PKS sudah menyetujui RUU KUHP tingkat I. Iskan tidak terima, ia merasa berhak berbicara sebagai wakil rakyat.
"Saya wakil rakyat," kata Iskan.
"Surat itu kami terima." kata Dasco.
"Tiga menit adalah hak saya," kata Iskan lagi.
"Sudah disepakati oleh Fraksi PKS," kata Dasco.
Berbeda dengan kasus PKS, interupsi dari Partai Demokrat justru malah menuai pujian karena menyejukan anggota sidang. Semua anggota dewan yang hadir mengapresiasi penyampaian catatan dari anggota Komisi III fraksi Demokrat, Santoso. Ia menyerukan agar RKUHP tidak digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat pada dasarnya mendukung penuh semangat pembaharuan hukum pidana melalui rekodifikasi sebagai produk warisan kolonial Belanda. Penting untuk diingat bahwa semangat dekolonialisasi ini jangan sampai mengkriminalisasi dan mereduksi hak-hak masyarakat,” kata Santoso.
Santoso justru meminta pemerintah menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat. Apalagi hak untuk berpendapat. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk melindungi dan mendidik aparat yang harus diprioritaskan oleh pemerintah pasca pengesahan RUU KUHP.
"Baik, terima kasih kepada fraksi Demokrat yang telah menyampaikan catatan seperti selayaknya yang kita kasih pada kesempatan sidang paripurna hari ini," kata Dasco menanggapi interupsi dari Santoso.
Protes Jangan Jadi Diktator
Melanjutkan momen panas saat fraksi PKS menginterupsi, Iskan akhirnya meminta Dasco sebagai pimpinan sidang untuk tidak bersikap seperti diktator. Karena Iskan hanya meminta haknya untuk berbicara sebagai wakil rakyat selama tiga menit.
"Tapi itu hak saya untuk bicara. Jangan kamu jadi diktator di sini," kata Iskan.
"Bukan, ini anda minta mencabut usul yang telah disetujui oleh fraksi," kata Dasco.
"Kasih saya waktu ngomong 3 menit. Jangan pak Sufmi jadi diktator," pinta Iskan.
Hingga akhir perdebatan itu, Iskan membentak Dasco sebagai diktator. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI itu tetap menegaskan dengan konsisten bahwa semua fraksi, termasuk PKS, telah setuju dengan RUU KUHP pada tingkat I.
Tag
- # ruu kuhp
- # rkuhp
- # tolak rkuhp
- # puan maharani
- # ketua dpr ri
- # 18 anggota dewan hadir
- # 164 anggota dpr izin
- # fraksi pks
- # fraksi demokrat
- # wakil kerua dpr
- # sufmi dasco ahmad
- # gerindra
- # rapat virtual
- # pasal karet
- # rkuhp bermasalah
- # sidang pengesahan rkuhp
- # gedung parlemen
- # anggota dewan
- # tanpa puan maharani
- # rapat kuorum
- # iskan qolba lubis
- # interupsi pks
- # pasal 240
- # menghina pemerintah
- # menghina lembaga negara
- # cabut pasal bermasalah
- # draf rkuhp
- # demo tolak rkuhp
- # aksi tolak rkuhp
- # massa pendemo
- # gedung dpr ri
- # diktator
- # wakil rakyat
Berita Terkait
-
Masih Ditolak Masyarakat, KUHP Baru Segera Ditandatangani Jokowi
-
Enggan Temui Pendemo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR RI, Pimpinan: Sudah Kami Sahkan
-
Advokat Pandang Presiden Perlu Keluarkan Perppu Batalkan Pengesahan UU KUHP
-
Tolak Pengesahan KUHP, Masyarakat Gelar Tenda di depan Gedung DPR
-
Koalisi Perubahan Tawarkan Prabowo Cawapres Anies jika mau Bergabung
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular