Pejabat (Plt) Gubernur Banten Al Muktabar telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten tahun 2023 mulai dari Rp2.944.665 untuk Kabupaten Lebak hingga Rp4.657.222 Untuk Kota Cilegon.
"SKnya malam tadi sudah dikeluarkan oleh pak gubernur. Kota Cilegon paling tinggi," kata Septo Kalnadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, di Serang, Rabu (8/12/2022).
"Keputusan Gubernur Banten ini berlaku mulai 1 Januari 2023," kata Septo menambahkan.
Dalam Lampiran Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.318-Huk/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2023, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar telah menetapkan kenaikan UMK di Provinsi Banten sekitar dari 6,17 persen menjadi 7,30 persen.
Peningkatan tertinggi di Kota Cilegon sebesar 7,30%, dari Rp4.340.254 pada tahun 2022 menjadi Rp4.657.222 pada tahun 2023.
Peningkatan terendah tercatat di Kabupaten Lebak sebesar 6,17%, dari Rp2.773.590 menjadi Rp2.944.665.
Keputusan gubernur itu, kata Septo, untuk memenuhi ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berdasarkan surat Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada tanggal 25 November 2021 dinyatakan masih berlaku.
Penetapan UMK 2023 untuk Provinsi Banten juga memperhitungkan dampak pandemi COVID-19 yang telah sangat mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Kebijakan penetapan UMK Provinsi Banten tahun 2023 dalam rangka pemulihan ekonomi Provinsi Banten.
Baca Juga: Gerard Pique Bakal Kembali ke Pangkuan Shakira, Clara Chia: Tak Tahan
Saat penetapan UMK Provinsi Banten tahun 2023, Pj Gubernur Banten juga memperhatikan surat rekomendasi dari bupati dan walikota seluruh Provinsi Banten untuk menetapkan UMK Kabupaten/Kota.
Besaran jumlah UMK Kabupaten/Kota di Provinsi Banten tahun 2023, yakni Kabupaten Pandeglang adalah Rp 2.980.351,46; Kabupaten Lebak Rp 2.944.665,46; Kabupaten Serang Rp 4.492.961,28; Kabupten Tangerang Rp. 4.527.688,52; Kota Tangerang Rp. 4.584.519,08; Kota Tangerang Selatan Rp. 4.551.451,70; Kota Cilegon Rp 4.657.222,94; dan kota Serang IDR 4.090.799,01.
“Jadi ada berapa kenaikan, rata-ratanya 6 persen, bahkan ada yang lebih tinggi dari 7 persen,” ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.
Al Muktabar juga menyampaikan kenaikan UMK di Kabupaten/Kota bervariasi karena berbagai faktor, tingkat inflasi, alfa dan tingkat pengangguran terbuka untuk setiap daerah berbeda. Maka dengan faktor itu, persentase kenaikan UMK berbeda-beda tiap kabupaten/kota.
"Metode perhitungan itu juga sudah ada aplikasinya, jadi begitu di entri data dengan beberapa faktor tadi, keluar kuantitatifnya," ujarnya.
Selain itu, kata Al Muktabar, keputusan UMK Kabupaten/Kota juga mempertimbangkan usulan Pemerintah Kabupaten/Kota. Dan pihaknya juga menyesuaikan serta berpegang pada peraturan norma hukum.
Tag
- # seputar serang
- # umk banten
- # umk cilegon
- # umk lebak
- # pj gubernur banten
- # al muktabar
- # upah minimum kabupatenkota
- # umk provinsi banten
- # gubernur banten
- # penetapan umk 2023
- # dampak pandemi covid-19
- # pertumbuhan ekonomi
- # inflasi
- # pemulihan ekonomi
- # bupati
- # walikota
- # kenaikan umk banten
Berita Terkait
-
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Lelang Jabatan Rp 5,3M
-
Ketua MPR Bamsoet Nilai Penyelenggaraan Pemilu 2024 Mesti Dipertimbangkan Ulang Gegara Hal Ini
-
Putus dari Denny Caknan, Happy Asmara Dikabarkan sedang Dekat dengan Sosok Ini
-
Pengadilan Negeri Tangerang Sahkan Pernikahan Beda Agama
-
Bukan Uang Pribadi, Lesti Kejora Kumpulkan Donasi Rp 500 juta untuk Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
HP Paling Worth It 2026? iQOO 15R Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo
-
Aksi Pria Curi CCTV di Jakabaring Berakhir Tragis, Wajah Babak Belur usai Terekam Kamera
-
Hapus Sistem 3 Bulanan, TPG Cair Tiap Bulan Jadi Kepastian Hak bagi Ribuan Guru
-
Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Bojonggede-Kemang Segera Terhubung, Flyover Bomang Jadi Kunci Akses Bogor Utara
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
-
5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon