Jelang pergantian tahun Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penertiban ke sebuah rumah kos di wilayah hukumnya. Penertiban tersebut berdasarkan adanya info masyarakat tentang adanya praktek asusila terselubung di tempat tersebut. Disamping itu, kegiatan tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Wilayah Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menjelaskan operasi penindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP berdasar pada informasi masyarakat tentang dugaan adanya tindakan prostitusi terselubung.
"Operasi penindakan dilakukan di sebuah rumah kost yang terindikasi sebagai tempat prostitusi di Kecamatan Karawaci," terang Sachrudin yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/12).
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menambahkan atas penertiban tersebut pihaknya berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri dan dua wanita yang sedang menunggu calon pelanggannya.
Umumya para pelaku prostitusi online tersebut memanfaatkan aplikasi chat online dan sosial media untuk mencari pelanggan.
"Prakteknya dengan menggunakan aplikasi chat online dan juga sosial media," jabar Wawan.
Keempat wanita yang terdiri dari tiga orang pelaku dan seorang "perantara" dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, namun pihaknya tidak menahan pelaku prostitusi tersebut
dan mengembalikan mereka ke pihak keluarga masing-masing.
"Keempat wanita tersebut atas dasar kemanusiaan diijinkan kembali kekeluarganya dengan diberikan beberapa catatan," tutur Wawan.
"Jika hal ini kembali berulang akan ditindak, yaitu akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.” tutup Kasatpol.
Baca Juga: Bralink EV1, Motor Listrik Kebanggaan Purbalingga Karya Anak Bangsa
Berita Terkait
-
Tersangka Pembunuh Wanita Bertato di Sungai Cisadane DiBekuk, Satu Pelaku WNA
-
Klaim Salah Isi Data LHKPN, Segini Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI
-
Profil Kasatpol PP DKI Arifin yang Hartanya Capai Rp24 M, Masuk Jajaran Pejabat Terkaya di Jakarta
-
Tidak Dikasih Pinjaman Untuk Bayar Utang, Bawahan Bunuh Atasannya di Mess Karyawan
-
MUFG dan Habitat Renovasi Warung UMKM dan Beri Pelatihan Literasi Keuangan Upaya Sejahterahkan Pedagang Kecil di Mauk, Kab. Tangerang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?
-
Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Hujan Deras Tak Surutkan Militansi Suporter Garuda, Pakansari Membara Jelang Indonesia vs Vietnam
-
Bahlil Rem Ekspor Batu Bara, Ekonomi Daerah Terancam Tak Lagi Membara