Jelang pergantian tahun Satpol Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penertiban ke sebuah rumah kos di wilayah hukumnya. Penertiban tersebut berdasarkan adanya info masyarakat tentang adanya praktek asusila terselubung di tempat tersebut. Disamping itu, kegiatan tersebut untuk menegakkan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Wilayah Kota Tangerang.
Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menjelaskan operasi penindakan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP berdasar pada informasi masyarakat tentang dugaan adanya tindakan prostitusi terselubung.
"Operasi penindakan dilakukan di sebuah rumah kost yang terindikasi sebagai tempat prostitusi di Kecamatan Karawaci," terang Sachrudin yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/12).
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi menambahkan atas penertiban tersebut pihaknya berhasil menjaring dua pasangan bukan suami istri dan dua wanita yang sedang menunggu calon pelanggannya.
Umumya para pelaku prostitusi online tersebut memanfaatkan aplikasi chat online dan sosial media untuk mencari pelanggan.
"Prakteknya dengan menggunakan aplikasi chat online dan juga sosial media," jabar Wawan.
Keempat wanita yang terdiri dari tiga orang pelaku dan seorang "perantara" dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, namun pihaknya tidak menahan pelaku prostitusi tersebut
dan mengembalikan mereka ke pihak keluarga masing-masing.
"Keempat wanita tersebut atas dasar kemanusiaan diijinkan kembali kekeluarganya dengan diberikan beberapa catatan," tutur Wawan.
"Jika hal ini kembali berulang akan ditindak, yaitu akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.” tutup Kasatpol.
Baca Juga: Bralink EV1, Motor Listrik Kebanggaan Purbalingga Karya Anak Bangsa
Berita Terkait
-
Tersangka Pembunuh Wanita Bertato di Sungai Cisadane DiBekuk, Satu Pelaku WNA
-
Klaim Salah Isi Data LHKPN, Segini Harta Kekayaan Kepala Satpol PP DKI
-
Profil Kasatpol PP DKI Arifin yang Hartanya Capai Rp24 M, Masuk Jajaran Pejabat Terkaya di Jakarta
-
Tidak Dikasih Pinjaman Untuk Bayar Utang, Bawahan Bunuh Atasannya di Mess Karyawan
-
MUFG dan Habitat Renovasi Warung UMKM dan Beri Pelatihan Literasi Keuangan Upaya Sejahterahkan Pedagang Kecil di Mauk, Kab. Tangerang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG