Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, Arifin masuk dalam jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkaya.
Melansir dari laman Laporn Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp24,5 miliar. Namun, Arifin mengklaim bahwa dirinya salah mengisi data di LHKPN setelah dirinya disebut sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin.
Namun, ia tidak memberikan penyebab kesalahan pengisian data LHKPN periode 2021 meski mengakui salah saat mengisi laporan harta kekayaan di laman LHKPN KPK.
Berkenaan dengan hal itu, berikut ini profil Arifin Kasatpol PP DKI Jakarta.
Profil Arifin Kasatpol PP DKI Jakarta
Mengutip dari laman resmi satpolpp.jakarta.go.id, Arifin menikah dengan Witri Yenni. Keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Arifin mengenyam pendidikan di SDN 4 Jembatan Lima pada 1985, SMPN 32 Pajegalan pada 1988, dan SMAN 17 Jakarta Barat pada 1991. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke DIII STPDN Jatinangor pada 1994, Strata 1 di STIA-LAN pada 1997, dan Strata II Pascasarjana STIA-LAN pada 2005.
Berkaitan dengan jenjang kariernya, ia pernah mengemban beberapa jabatan dalam posisi sebagai berikut:
Baca Juga: Jadi Salah Satu Pejabat DKI Terkaya, Ini Klarifikasi Kasatpol PP Arifin Terkait LHKPN
- Sekretaris Kelurahan Duri Utara pada tahun 1998
- Lurah Duri Utara pada tahun 1999
- Wakil Camat Grogol Petamburan pada tahun 2001
- Kepala Bagian Humas dan Protokol pada tahun 2002
- Camat Taman Sari pada tahun 2004
- Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Wilayah Setda Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2008
- Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2009
- Sekretaris Kota Jakarta Timur pada tahun 2013
- Wakil Walikota Jakarta Pusat pada tahun 2015
- Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi DKI Jalkarta pada tahun 2017
- Wakil Walikota Jakarta Selatan pada tahun 2018
- Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019 hingga sekarang
Selain itu, Arifin juga mengikuti beberapa diklat untuk kualifikasinya. Berikut ini diklat yang pernah ia ikuti:
1. Diklat Administrasi Umum Angkatan XXXI pada tahun 1999
2. Diklat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa pada tahun 2006
3. Diklat Perencanaan dan Pembangunan Kecamatan pada tahun 2007
4. Diklat Mind Setting pada tahun 2009
5. Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada tahun PPNS pada tahun 2019
Berita Terkait
-
Jadi Salah Satu Pejabat DKI Terkaya, Ini Klarifikasi Kasatpol PP Arifin Terkait LHKPN
-
Klaim Salah Isi Data, Kepala Satpol PP DKI Klarifikasi Hitungan Nilai Asetnya di LHKPN
-
Satpol PP Kota Bandung Gencar Operasi Yustisi Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Punya Harta Rp 24 Miliar, Emang Gajinya Berapa?
-
1.406 Aparat Satpol PP DKI Dikerahkan Amankan Gereja Saat Natal
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun