Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin tengah menjadi perbincangan. Pasalnya, Arifin masuk dalam jajaran pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkaya.
Melansir dari laman Laporn Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki kekayaan fantastis mencapai Rp24,5 miliar. Namun, Arifin mengklaim bahwa dirinya salah mengisi data di LHKPN setelah dirinya disebut sebagai pejabat terkaya di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti saya perbaiki,” kata Arifin.
Namun, ia tidak memberikan penyebab kesalahan pengisian data LHKPN periode 2021 meski mengakui salah saat mengisi laporan harta kekayaan di laman LHKPN KPK.
Berkenaan dengan hal itu, berikut ini profil Arifin Kasatpol PP DKI Jakarta.
Profil Arifin Kasatpol PP DKI Jakarta
Mengutip dari laman resmi satpolpp.jakarta.go.id, Arifin menikah dengan Witri Yenni. Keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Arifin mengenyam pendidikan di SDN 4 Jembatan Lima pada 1985, SMPN 32 Pajegalan pada 1988, dan SMAN 17 Jakarta Barat pada 1991. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke DIII STPDN Jatinangor pada 1994, Strata 1 di STIA-LAN pada 1997, dan Strata II Pascasarjana STIA-LAN pada 2005.
Berkaitan dengan jenjang kariernya, ia pernah mengemban beberapa jabatan dalam posisi sebagai berikut:
Baca Juga: Jadi Salah Satu Pejabat DKI Terkaya, Ini Klarifikasi Kasatpol PP Arifin Terkait LHKPN
- Sekretaris Kelurahan Duri Utara pada tahun 1998
- Lurah Duri Utara pada tahun 1999
- Wakil Camat Grogol Petamburan pada tahun 2001
- Kepala Bagian Humas dan Protokol pada tahun 2002
- Camat Taman Sari pada tahun 2004
- Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Administrasi Wilayah Setda Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2008
- Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2009
- Sekretaris Kota Jakarta Timur pada tahun 2013
- Wakil Walikota Jakarta Pusat pada tahun 2015
- Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi DKI Jalkarta pada tahun 2017
- Wakil Walikota Jakarta Selatan pada tahun 2018
- Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2019 hingga sekarang
Selain itu, Arifin juga mengikuti beberapa diklat untuk kualifikasinya. Berikut ini diklat yang pernah ia ikuti:
1. Diklat Administrasi Umum Angkatan XXXI pada tahun 1999
2. Diklat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa pada tahun 2006
3. Diklat Perencanaan dan Pembangunan Kecamatan pada tahun 2007
4. Diklat Mind Setting pada tahun 2009
5. Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada tahun PPNS pada tahun 2019
Kontroversi Harta Kekayaan Arifin
Arifin menjadi sorotan karena harta kekayaannya tersebut yang mencapai Rp24,5 M. Harta kekayaan itu tercatat pada laporan per 2021.
Pada 2015, ia dilaporkan memiliki 8 tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,51 miliar. Kemudian pada 2017, terdapat satu aset tanah di Jakarta Timur senilai Rp1,8 miliar.
Nilai tersebut pun menjadikannya pejabat paling kaya diantara 39 pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI.
Laporan harta kekayaan Arifin yang jadi perbincangan itu akhirnya ditanggapi oleh Arifin. Arifin mengaku ada kesalahan dalam pengisian LHKPN yang diserahkan ke KPK.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Jadi Salah Satu Pejabat DKI Terkaya, Ini Klarifikasi Kasatpol PP Arifin Terkait LHKPN
-
Klaim Salah Isi Data, Kepala Satpol PP DKI Klarifikasi Hitungan Nilai Asetnya di LHKPN
-
Satpol PP Kota Bandung Gencar Operasi Yustisi Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Punya Harta Rp 24 Miliar, Emang Gajinya Berapa?
-
1.406 Aparat Satpol PP DKI Dikerahkan Amankan Gereja Saat Natal
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib