Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap aksi pembunuhan yang terjadi di salah satu toko buah kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Minggu (18/12/2022). Pelaku yang diketahui berinisial SP (28) tega menghabisi atasan tempatnya bekerja karena tidak diberi pinjaman uang sebesar Rp250 ribu untuk membayar utang.
Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah salah satu rekan korban curiga karena tidak ada kabar dan melihat korban di lokasi kerja sejak Minggu siang. Atas kecurigaan tersebut rekan korban kemudian memeriksa kamar mess karyawan dimana korban tinggal. Namun, yang ditemuinya justru tubuh korban sudah tergeletak di atas kasur tak bernyawa.
Berdasarkan penyidikan, pelaku nekat mengakhiri nyawa korban karena kesal tidak dipinjami uang. Diketahui korban yang menjabat sebagai kepala toko juga merupakan bendahara di mess karyawan toko Total Buah Serpong.
"Korban ini kepala toko dan bendahara mess, jadi pelaku tahu korban ada uang. Pelaku kesal karena tak dipinjami uang untuk menebuh motor mertua yang dia gadai karena terlilit hutang," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat rilis, Senin (19/12/2022).
Sarly juga mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan seolah-olah baru datang dan tidak mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, aksi pembunuhan tersebut terungkap setelah aparat memintai keterangan pelaku sebagi salah satu saksi dan mencocokkan luka cakaran di wajahnya dengan potongan kuku korban yang patah.
"Setelah interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang melakukan pembunuhan terhadap korban karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp250 ribu kepada tersangka,” ungkapnya.
Berkat penelusuran petugas dalam memintai keterangan, pelaku mengaku menghabisi nyawa atasannya dengan mencekik dan membekap korban dengan bantal di atas kasur. Setelah dipastikan tewas, Pelaku SP membawa sejumlah barang berharga milik korban.
"Pelaku membawa kabur perhiasan gelang tangan dan kaki, sejumlah uang dan handphone milik korban. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam karung dan diamankan di suatu tempat oleh pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Ibu Malika Anastasya Bocah Perempuan Korban Penculikan: Ya Allah, Enggak Nyangka Dia Orang Jahat!
Atas perbuatannya itu pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.
"Pelaku diancam dengan hukuman pembunuhan berencana subs pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan atau Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun pidana penjara," tegas Sarly.
Berita Terkait
-
Saksi Sidang Ferdy Sambo Pastikan Tak Ada Luka Penganiayaan di Tubuh Brigadir Yosua
-
Penembakan di Rumah Kawasan Pancoran Dipicu Perselisihan Kakak dan Adik, Barbuk Sudah Disita Polisi
-
Telak! Kriminolog Heran Ferdy Sambo Masih Ingin Main Bulu Tangkis Sebelum Eksekusi Yosua: Bukti Berencana
-
Posting Ceramah UAS, Cara Syahrini Kuatkan Diri dari Terpaan Isu Cerai dan Pembunuhan Karakter
-
Berondok di Bekasi, Polisi Padang Pariaman Jemput IRT Penipu Arisan Online
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!