Setelah 23 bulan 19 hari diberlakukan sejak pertama kali diterapkan pada 11-25 Januari 2021, pemerintah akhirnya menyudahi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konfrensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jum'at (30/12/2022).
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ujarnya Presiden.
Sebelumnya, memang santer terdengar bahwa pemerintah akan mengakhiri PPKM di akhir tahun ini, mengingat kasus Covid-19 harian yang terus turun.
PPKM sendiri pertama kali diterapkan di 7 provinsi yang ada di tanah air yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Sebelum itu, pemerintah juga sempat membatasi aktifitas masyarakat dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Pemberlakuan itu ditandatangani Presiden yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB pada 31 Maret 2020. Penerapan itu sendiri diberlakukan ke beberapa provinsi yang dinilai memiliki potensi penyebaran corona dengan cepat.
Saat PSBB diterapkan, pemerintah menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, membatasi jumlah penumpang dan jam operasional moda transportasi umum, pembatasan penggunaan fasilitas umum, serta mengajurkan kegiatan perkantoran dari rumah atau Work From Home (WFH).
Baca Juga: Acungkan Jari Tengah Sambil Kompak Nyanyi Indonesia Pusaka, Massa Serang Bus Squad Thailand
Berita Terkait
-
Jelang Tahun Baru, Pedagang Kembang Api dan Terompet Penuhi Pasar Asemka
-
Jokowi Cabut PPKM, Jam Perdagangan Bursa Harusnya Ikutan Balik Normal
-
Alasan Ferdy Sambo Ngotot Gugat Presiden Jokowi, Lantaran Ini
-
Blak-Blakan Alasan Jokowi Cabut PPKM Jelang Malam Tahun Baru 2023, Kok Buru-buru Banget Sih Pak?
-
Berani! Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Listyo Sigit
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sejarah Hari Buruh, Perjuangan Berdarah di Balik Aturan 8 Jam Kerja
-
Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu
-
Kisah Kelam Tragedi 1965 di Mata Seorang Mantan Kader PKI: Review Novel 'Kubah' Ahmad Tohari
-
Laba Bank Danamon Melesat 35% Jadi Rp 1,1 T di Kuartal I-2026
-
Pukul Lawan, Kiper Real Zaragoza Esteban Andrada Dihukum 13 Laga
-
King Faaz Mulai Dicecar Pertanyaan Soal Perpisahan Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
-
Mykhailo Mudryk Dijatuhi Sanksi 4 Tahun, Ajukan Banding ke CAS
-
Mobil yang Aman Pakai E20 di Indonesia Minimal Buatan Tahun Berapa? Ini 5 Rekomendasinya