Setelah 23 bulan 19 hari diberlakukan sejak pertama kali diterapkan pada 11-25 Januari 2021, pemerintah akhirnya menyudahi kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konfrensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jum'at (30/12/2022).
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan selama 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” ujarnya Presiden.
Sebelumnya, memang santer terdengar bahwa pemerintah akan mengakhiri PPKM di akhir tahun ini, mengingat kasus Covid-19 harian yang terus turun.
PPKM sendiri pertama kali diterapkan di 7 provinsi yang ada di tanah air yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Sebelum itu, pemerintah juga sempat membatasi aktifitas masyarakat dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Pemberlakuan itu ditandatangani Presiden yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB pada 31 Maret 2020. Penerapan itu sendiri diberlakukan ke beberapa provinsi yang dinilai memiliki potensi penyebaran corona dengan cepat.
Saat PSBB diterapkan, pemerintah menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, membatasi jumlah penumpang dan jam operasional moda transportasi umum, pembatasan penggunaan fasilitas umum, serta mengajurkan kegiatan perkantoran dari rumah atau Work From Home (WFH).
Baca Juga: Acungkan Jari Tengah Sambil Kompak Nyanyi Indonesia Pusaka, Massa Serang Bus Squad Thailand
Berita Terkait
-
Jelang Tahun Baru, Pedagang Kembang Api dan Terompet Penuhi Pasar Asemka
-
Jokowi Cabut PPKM, Jam Perdagangan Bursa Harusnya Ikutan Balik Normal
-
Alasan Ferdy Sambo Ngotot Gugat Presiden Jokowi, Lantaran Ini
-
Blak-Blakan Alasan Jokowi Cabut PPKM Jelang Malam Tahun Baru 2023, Kok Buru-buru Banget Sih Pak?
-
Berani! Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Listyo Sigit
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Persija Gagal Salip Borneo FC, Persib Bandung Makin Kedinginan di Pucuk Klasemen Super League
-
Fakta Rudal Sejjil, Senjata Rahasia Iran yang Pertama Kali Diluncurkan ke Israel
-
Iran Pertama Kali Tembakkan Rudal Sejjil, Pusat Komando Udara Israel Jadi Target Utama
-
Harry Styles Ungkap Kesedihan Mendalam Usai Kepergian Liam Payne
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
-
Ogah Terjebak Macet Horor, Ribuan Pemudik Motor 'Serbu' Pelabuhan Ciwandan Lebih Awal
-
Arus Mudik Lebaran: Jalur Tol Jakarta-Merak Masih Ramai Lancar
-
Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel, Habib Usman Tetap Boyong Keluarga Lebaran di Tanah Suci
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!