Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta untuk segera mengembalikan sistem perdagangan ke masa normal, setelah Presiden RI Joko Widodo mencabut Pembatasan Perberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia, Samsul Hidayat bahwa BEI sudah tidak memiliki alasan lagi untuk tidak mengembalikan peraturan perdagangan masa normal.
“Dalam kondisi normal maka jam perdagangan dan peraturan auto rejection juga harus simetris, jadi tidak ada alasan pandemi lagi,” kata Samsul di Jakarta, Jumat(30/12/2022).
Ia mengakui dengan pengembalian sistem perdagangan ke masa normal memang ada kekhawatiran nilai transaksi akan turun karena merasa lebih percaya diri dengan peraturan auto rejection asimetris.
“Memang kalau dengan peraturan auto rejection simetris bisa untung 25 persen hingga 35 persen tapi rugi hanya 7 persen, jadi kalkulasinya jadi ngak nyaman,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Ekseutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan(OJK), Inarno Djajadi mengaku akan kembali mempelajari pengembalian peraturan perdagangan ke masa normal.
“Baru ya( Red- pencabutan PPKM), Jam perdagangan masih kita riview.”kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM