/
Selasa, 03 Januari 2023 | 07:04 WIB
Ilustrasi penculikan anak - fakta penculikan 10 anak ditangkap (SHutterstock)

Pelaku penculikan anak bernama Malika (6) di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (7/12/2022), akhirnya berhasil diringkus petugas di Ciledug, Senin (02/01/2023). 

Setelah lebih dari tiga pekan dan diterbitkan status DPO, akhirnya aparat berhasil mengungkap keberadaan pelaku. Beruntung, saat penangkapan polisi juga menemukan Malika dalam kondisi sehat.

"Baru kita tangkap (pelaku penculikan)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto kepada wartawan, Senin (2/1/2023) malam.

Malika sendiri ditemukan di dalam gerobak saat Sumarno sedang memulung sampah.

"Kita tangkap pelaku dan korban di Ciledug," Gunarto.

Kemudian oleh petugas, bocah Malika dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

"(Korban) sehat, namun kita akan cek pastikan ke Rumah Sakit Kramat Jati," ujarnya.

Terduga pelaku penculikan anak Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari (sumber: Ist)

Pelaku Seorang Residivis

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin juga mengungkapkan pelaku Iwan Sumarno merupakan seorang residivis. Pelaku sempat diamankan warga di kawasan Pademangan, Jakarta Utara karena kasus penggelapan motor.

Baca Juga: Ivan Gunawan Unggah Foto Hidung Terbalut Perban, Warganet : Manusia Tak Ada Puasnya

Pada tahun 2014 Iwan Sumarno juga sempat ditahan selama 7 tahun terkait kasus pencabulan anak.

"Dimana tahun 2014, bahwa Iwan Sumarno alias Jakcy tersangkut permasalahan hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan di pidana dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan vonis penjara, diperkirakan baru 2021 yang bersangkutan selesai (dipenjara)," kata Kapolres.

Load More