Mega proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar mulai tercium aliran dana suap dan gratifikasinya, bahkan sampai siapa penentu pemenang tender proyek.
Menurut data dari intelijen KPK bahwa ada keterlibatan keluarga Lukas Enembe. Hal ini berdasar penyisiran dan pemeriksaan istri dan anak Enembe di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe anak mereka, merupakan saksi kunci dalam penentuan mega proyek pembangunan senilai puluhan miliar tersebut.
Data tersebut diperkuat pula dengan pernyataan Kabag (kepala bagian) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada jurnalis, kemarin.
"Istri dan anak Lukas Enembe diduga kuat dan merupakan saksi kunci penentu siapa pemenang proyek senilai Rp41 miliar. Yang melibatkan Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka," kata Ali.
Pada kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, dalam penyelidikan supervisi KPK menyebutkan, bahwa tersangka Rijatno, melakukan suap sebesar 1 miliar rupiah kepada Lukas Enembe.
Ini terjadi setelah penentuan pemenang project tiga pembangunan besar di Provinsi Papua. "Nah, dari sana penyidik kemudian memeriksa istri dan anak Enembe, karena ada penyerahan sejumlah duit dari tersangka Rijatno ke Lukas Enembe," sambung Ali Fikri kepada wartawan, Kamis kemarin (19/1/2023) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Seserahan uang tersebut berapa angkanya bang? Ali Fikri menjawab, kalau Direktur PT. Tabi Bangun Papua menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar.
Sekadar mengetahui secara rekam jejak PT. Tabi Bangun Papua beralamat di Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua merupakan perusahaan yang bergerak di bidang farmasi. Informasinya perusahaan itu juga belum punya rekam jejak pengerjaaan infrastruktur.
Perusahaan tersebut kemudian memenangkan tender mega proyek pembangunan di Papua senilai 41 miliar rupiah. Alokasi dana tiga pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari dana APBD Provinsi Papua.
Yang kemudian KPK membidik Ketua DPRD Papua Yunus Wonda, sebagai pucuk pimpinan di DPRD. Sebab dalam pengesahan anggaran APBD tersebut harus persetujuan anggota dewan lewat rapat paripurna.
"KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda," tutup Ali Fikri kepada jurnalis di gedung Merah Putih KPK. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Makin Serius, Sony Umumkan Update Film Legend of Zelda dan Helldivers
-
3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Menyusuri Jalur TeleSamosir: Wisata Edukasi Geologi di Jantung Kaldera Toba