Mega proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar mulai tercium aliran dana suap dan gratifikasinya, bahkan sampai siapa penentu pemenang tender proyek.
Menurut data dari intelijen KPK bahwa ada keterlibatan keluarga Lukas Enembe. Hal ini berdasar penyisiran dan pemeriksaan istri dan anak Enembe di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe anak mereka, merupakan saksi kunci dalam penentuan mega proyek pembangunan senilai puluhan miliar tersebut.
Data tersebut diperkuat pula dengan pernyataan Kabag (kepala bagian) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada jurnalis, kemarin.
"Istri dan anak Lukas Enembe diduga kuat dan merupakan saksi kunci penentu siapa pemenang proyek senilai Rp41 miliar. Yang melibatkan Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka," kata Ali.
Pada kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, dalam penyelidikan supervisi KPK menyebutkan, bahwa tersangka Rijatno, melakukan suap sebesar 1 miliar rupiah kepada Lukas Enembe.
Ini terjadi setelah penentuan pemenang project tiga pembangunan besar di Provinsi Papua. "Nah, dari sana penyidik kemudian memeriksa istri dan anak Enembe, karena ada penyerahan sejumlah duit dari tersangka Rijatno ke Lukas Enembe," sambung Ali Fikri kepada wartawan, Kamis kemarin (19/1/2023) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Seserahan uang tersebut berapa angkanya bang? Ali Fikri menjawab, kalau Direktur PT. Tabi Bangun Papua menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar.
Sekadar mengetahui secara rekam jejak PT. Tabi Bangun Papua beralamat di Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua merupakan perusahaan yang bergerak di bidang farmasi. Informasinya perusahaan itu juga belum punya rekam jejak pengerjaaan infrastruktur.
Perusahaan tersebut kemudian memenangkan tender mega proyek pembangunan di Papua senilai 41 miliar rupiah. Alokasi dana tiga pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari dana APBD Provinsi Papua.
Yang kemudian KPK membidik Ketua DPRD Papua Yunus Wonda, sebagai pucuk pimpinan di DPRD. Sebab dalam pengesahan anggaran APBD tersebut harus persetujuan anggota dewan lewat rapat paripurna.
"KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda," tutup Ali Fikri kepada jurnalis di gedung Merah Putih KPK. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
5 Fakta Final Liga Champions: Dominasi PSG, Arsenal Cuma Keren di Atas Kertas
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Energi Ceria Khas Brasil Hadir dalam Koleksi Sandal Penuh Warna
-
Budapest Membara! Bentrokan Fans Arsenal vs PSG Pecah Beberapa Jam Sebelum Final Liga Champions
-
Link Streaming Final Liga Champions, Arsenal Kejar Sejarah PSG Pertahankan Takhta
-
Apa Arti Mimpi Kecebur Sungai atau Got? Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa