Mega proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar mulai tercium aliran dana suap dan gratifikasinya, bahkan sampai siapa penentu pemenang tender proyek.
Menurut data dari intelijen KPK bahwa ada keterlibatan keluarga Lukas Enembe. Hal ini berdasar penyisiran dan pemeriksaan istri dan anak Enembe di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe anak mereka, merupakan saksi kunci dalam penentuan mega proyek pembangunan senilai puluhan miliar tersebut.
Data tersebut diperkuat pula dengan pernyataan Kabag (kepala bagian) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada jurnalis, kemarin.
"Istri dan anak Lukas Enembe diduga kuat dan merupakan saksi kunci penentu siapa pemenang proyek senilai Rp41 miliar. Yang melibatkan Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka," kata Ali.
Pada kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, dalam penyelidikan supervisi KPK menyebutkan, bahwa tersangka Rijatno, melakukan suap sebesar 1 miliar rupiah kepada Lukas Enembe.
Ini terjadi setelah penentuan pemenang project tiga pembangunan besar di Provinsi Papua. "Nah, dari sana penyidik kemudian memeriksa istri dan anak Enembe, karena ada penyerahan sejumlah duit dari tersangka Rijatno ke Lukas Enembe," sambung Ali Fikri kepada wartawan, Kamis kemarin (19/1/2023) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Seserahan uang tersebut berapa angkanya bang? Ali Fikri menjawab, kalau Direktur PT. Tabi Bangun Papua menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar.
Sekadar mengetahui secara rekam jejak PT. Tabi Bangun Papua beralamat di Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua merupakan perusahaan yang bergerak di bidang farmasi. Informasinya perusahaan itu juga belum punya rekam jejak pengerjaaan infrastruktur.
Perusahaan tersebut kemudian memenangkan tender mega proyek pembangunan di Papua senilai 41 miliar rupiah. Alokasi dana tiga pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari dana APBD Provinsi Papua.
Yang kemudian KPK membidik Ketua DPRD Papua Yunus Wonda, sebagai pucuk pimpinan di DPRD. Sebab dalam pengesahan anggaran APBD tersebut harus persetujuan anggota dewan lewat rapat paripurna.
"KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda," tutup Ali Fikri kepada jurnalis di gedung Merah Putih KPK. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pamer Naik MRT, Widi Mulia Sindir Gubernur Kaltim Soal Mobil Dinas Rp8,5 M
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Pilihan Bijak Tri, Dorong Generasi Muda Kreatif di Bulan Ramadan
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Jadwal Imsak di Semarang 27 Februari 2026: Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Julian Villa Menggila, Borneo FC Hajar Arema FC 3-1 di Segiri