Mega proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar mulai tercium aliran dana suap dan gratifikasinya, bahkan sampai siapa penentu pemenang tender proyek.
Menurut data dari intelijen KPK bahwa ada keterlibatan keluarga Lukas Enembe. Hal ini berdasar penyisiran dan pemeriksaan istri dan anak Enembe di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Istri Lukas Enembe bernama Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe anak mereka, merupakan saksi kunci dalam penentuan mega proyek pembangunan senilai puluhan miliar tersebut.
Data tersebut diperkuat pula dengan pernyataan Kabag (kepala bagian) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada jurnalis, kemarin.
"Istri dan anak Lukas Enembe diduga kuat dan merupakan saksi kunci penentu siapa pemenang proyek senilai Rp41 miliar. Yang melibatkan Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka," kata Ali.
Pada kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe, dalam penyelidikan supervisi KPK menyebutkan, bahwa tersangka Rijatno, melakukan suap sebesar 1 miliar rupiah kepada Lukas Enembe.
Ini terjadi setelah penentuan pemenang project tiga pembangunan besar di Provinsi Papua. "Nah, dari sana penyidik kemudian memeriksa istri dan anak Enembe, karena ada penyerahan sejumlah duit dari tersangka Rijatno ke Lukas Enembe," sambung Ali Fikri kepada wartawan, Kamis kemarin (19/1/2023) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Seserahan uang tersebut berapa angkanya bang? Ali Fikri menjawab, kalau Direktur PT. Tabi Bangun Papua menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar.
Sekadar mengetahui secara rekam jejak PT. Tabi Bangun Papua beralamat di Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua merupakan perusahaan yang bergerak di bidang farmasi. Informasinya perusahaan itu juga belum punya rekam jejak pengerjaaan infrastruktur.
Perusahaan tersebut kemudian memenangkan tender mega proyek pembangunan di Papua senilai 41 miliar rupiah. Alokasi dana tiga pembangunan infrastruktur tersebut berasal dari dana APBD Provinsi Papua.
Yang kemudian KPK membidik Ketua DPRD Papua Yunus Wonda, sebagai pucuk pimpinan di DPRD. Sebab dalam pengesahan anggaran APBD tersebut harus persetujuan anggota dewan lewat rapat paripurna.
"KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap Ketua DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda," tutup Ali Fikri kepada jurnalis di gedung Merah Putih KPK. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris