Senin (13/2/2023) kemarin Ferdy Sambo divonis hukuman mati, putusan tersebut saat majelis hakim ketua Wahyu Iman Santoso memberi hukuman pidana terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo baru saja menerima vonis hukuman mati, tuntutan tersebut dibacakan majelis hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Walau demikian vonis hukuman mati, Sambo dapat saja lepas dari hukuman pidana. Salah satunya dari undang-undang grasi presiden.
Grasi presiden tersebut tertuang atau telah diatur dalam Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia: "Presiden memberi Grasi dan Rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan dari Mahkamah Agung".
Dasar itu yang kemudian jadi atensi mantan hakim Asep Iwan Iriawan. Salah satu celah Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati selain grasi presiden, juga berpeluang di KUHP terbaru.
"Voni hukuman mati itu cuma alternatif, tiga tahun berjalan masuk KHUP baru," ucap Asep Iwan Iriawan, lansiran serang.suara.com, Selasa 14 Februari 2023, via Channel YouTube Metro TV.
"Jadi masyarakat jangan senang dulu atas vonis hukuman mati Ferdy Sambo," cakapnya.
Asep Iwan Iriawan menerangkan, bahwa ia telah berulang kali menyampaikan di awal. "Kalau saya hakimnya saya matiin, ketika itu ada istilah pak Mahfud: Gerilya," ungkapnya.
Walau demikian sebut Asep, putusan tersebut tetap dihormati, "Majelis hakim menuruti kata hatinya," ungkap Asep.
Asep Iwan Iriawan merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Khatolik Parahiyangan menerangkan, celah lolosnya pecatan Polri itu (Fery Sambo) bisa saja di 2025 mendatang.
Baca Juga: Celah Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati Usai Video Lawas Hotman Paris Beredar
"RKUHP yang baru berlaku di tahun 2025, kalau sudah menjalani hukuman 10 tahun bisa berubah hukumannya, bisa seumur hidup, bisa 20 tahun, bisa dapat remisi-remisi ujungnya mungkin perjalanannya cuma (dihukum) 15 tahun," jelas Asep Iwan Iriawan.
Katanya lagi bisa saja Ferdy Sambo itu ajukan banding, "Anggaplah banding ditolak, katakan dikuatkan kasasi, atau menjalankan pelaksanaan PK (peninjauan kembali), pasti-pasti dilakukan (PK)," terang Asep.
Melansir dari serang.suara.com, Selasa (14/2/2023), bahwa vonis hukuman mati Sambo, majelis hakim sebut terbukti Sengaja Hilangkan Nyawa Nopryansah Yosua Hutabarat.
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo terbukti sengaja menghilangkan nyawa Nopryansah Yosua Hutabarat, hal itu jelas saat sidang 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penguatan itu melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J langsung diucapkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat agenda sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Unsur dengan sengaja telah memenuhi," kata Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Ular di Warung Ibu
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Promo BRI di Point Coffee Seluruh Indonesia
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk