Majelis hakim memberikan vonis terhadap terdakwa Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal dengan hukuman 13 tahun penjara dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selasa, 14 Februari 2023.
Hukuman Vonis 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal ini diberikan usai hakim menilai jika dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana eks mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
"Menyatakan terdakwa atas nama terdakwa Ricky Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana, menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara 13 tahun," ujar Wahyu.
Keputusan hukuman 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal lebih berat dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum, yakni 8 tahun penjara.
Akan tetapi hukuman yang didapatkan oleh Ricky Rizal justru lebih ringan dari Kuat Maruf yang sebelumnya divonis 15 tahun penjara dengan dakwaan yang sama.
Hakim Wahyu menyatakan perbuatan Ricky terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa Brigadir Yosua dengan melakukan perencanaan.
Berita Terkait
-
'Diharapkan Bisa Perbaiki Perilaku' Pertimbangan Hakim Saat Vonis Ricky Rizal 13 Tahun Penjara
-
Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi
-
Hukuman Ricky Rizal Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Hakim: Terdakwa Masih Punya Tanggungan Keluarga
-
Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Sikap Dingin Kuat Maruf Saat Mendengarkan Dirinya Divonis 15 Tahun Penjara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Waspada Mudik Maut! 1.600 Lubang Menganga di Jalan Nasional Sulsel
-
Daftar Lengkap Harga Jersey Timnas Indonesia dari Kelme, Termahal Rp1,6 Juta
-
Presiden Prabowo: Krisis Global Dorong Indonesia Percepat Swasembada Energi
-
4 HP Baterai 7000 mAh Rilis Tahun 2026 yang Wajib Dilirik, Awet Seharian!
-
Berpayung Tuhan: Ketika Penyesalan Datang Setelah Semuanya Terlambat
-
Ucapan HUT ke-12 Suara.com dari Sejumlah Tokoh, Politisi hingga Publik Figur
-
Sampah Bantargebang Memakan Korban: Jangan Sampai Kita Jadi 'Target' Berikutnya Gara-Gara Plastik
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!