Suara.com - Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso memvonis terdakwa Ricky Rizal 13 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Vonis tersebut lebih diringan dibanding terdakwa Kuat Maruf yang lebih dahulu divonis dengan hukuman 15 tahun penjara.
Hakim Wahyu membeberkan pertimbangan yang meringankan hukuman bagi terdakwa Ricky. Di antaranya Ricky masih punya tanggungan keluarga dan diharapkan dapat memperbaiki perilakunya.
"Hal yang meringankan terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga. Terdakwa masih diharapkan memperbaiki perilakunya di kemudian hari," kata hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Sedangkan pertimbangan yang memberatkan hukuman terhadap Ricky, hakim Wahyu menilai yang bersangkutan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya di persidangan. Selain itu Ricky juga dianggap telah mencoreng nama baik Polri.
"Hal yang memberatkan terdakwa sampai dengan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai masih berbelit-belit sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan. Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama baik institusi kepolisian," bebernya.
Kuat Divonis 15 Tahun Penjara
Sebelumnya, majelis hakim telah lebih dahulu menggelar sidang vonis terhadap terdakwa Kuat. Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," ucap hakim Wahyu.
Sebelum putusan tersebut dibacakan, anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak membeberkan hal-hal yang memberatkan. Pertama, terdakwa Kuat dinilai tidak sopan dalam persidangan. Kedua berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Ketiga tidak mengakui kesalahannya. Keempat, tidak menunjukan penyesalan.
Baca Juga: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Dua Hal yang Memberatkan Putusan Hakim
"Hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga," katanya.
Vonis yang dijatuhi majelis hakim ini terhitung lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam persidangan sebelumnya diketahui jaksa hanya menuntut Kuat delapan tahun penjara sama seperti tuntutan jaksa terhadap Ricky.
Berita Terkait
-
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Dua Hal yang Memberatkan Putusan Hakim
-
BREAKING NEWS: Bripka Ricky Rizal Eks Ajudan Ferdy Sambo Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara!
-
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
"Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu" Geramnya Ferdy Sambo Dengar Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata