Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya dari pejabat dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak usai anaknya Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka penganiayaan korban bernama David hingga tak sadarkan diri.
Kejadian tersebut membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil langkah tegas terhadap Rafael Alun Trisambodo terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo.
Pencopotan jabatan ini terkait dengan pemerikaan dirinya dan anaknya. Pejabat DJP itu resmi dicopot dari jabatannya per hari ini. Hal ini disampaikannya dalam konfrensi pers secara daring, Jum'at (24/2/2023).
"Mengenai status saudara RAT (Rarael Alun Trisambodo) yang merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan dan dalam hal ini, kewajaran dari harta saudara RAT," ujar Sri Mulyani.
Ditambahkan Menkeu bahwa Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap Rafael pada Rabu (23/2/2023) kemarin.
"Maka mulai hari saudara RAT, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri.
Dia menyebutkan dasar dari pencopotan itu adalah Pasal 31 ayat 1, PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil.
"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detil dan teliti, hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Dia juga meminta agar pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin terhadap Rafael Alun Trisambodo ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kepala David Kader GP Ansor Ditendang Seperti Bola, Mario Dandy: Ngak Takut Gw, Lapor Anj*ng
Tag
Berita Terkait
-
Puji Srimul Langsung Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, PSI: Ini Momentum Reformasi Perpajakan di Indonesia
-
Hasil Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya: Tak Sesuai Kode Etik, Mario Dandy Dipecat sebagai Mahasiswa
-
Mahfud Ungkap PPATK Sempat Lapor Anehnya Transaksi Keuangan Rafael Alun Pada 2012, Tapi KPK Tidak Tindaklanjuti
-
Mario Dandy Satriyo Pelaku Penganiayaan Didepak dari Kampus Prasetiya Mulya
-
Berkaca Kasus Dandy, Boleh Nggak Kita Libur Bayar Pajak?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Danu Sang Nazir: Mata Merah Pertama