Terbongkarnya aset kekayaan Pejabat Pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar mengelitik rasa ingin tahu publik. Banyak masyarakat bertanya dari mana mereka mendapatkan kekayaan melimpah tersebut.
Banyak mata kini tertuju ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pasalnya, ini bukan pertama kali total kekayaan pegawai DJP yang tidak masuk akal terbongkar kehadapan publik.
Lantas siapa saja pejabat pegawai DJP yang memiliki harta melimpah dan tidak masuk akal. Berikut daftarnya mulai dari Gayus Tambunan sampai terbaru Rafael Alun Trisambodo.
1. Gayus Tambunan
Pada tahun 2010-2011 publik tanah air dibuat heboh dengan temuan adanya mafia pajak yang dilakukan pegawai pajak berpangkat eselon IIIA, Gayus Tambunan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jika Gayus memiliki harta hingga Rp100 miliar.
Kekayaan tersebut tergolong tidak masuk akal mengingat gaji untuk pangkat yang didudukinya hanya Rp12,1 per bulannya. Berdasarkan temuan itu Bareskrim Polri melakukan penyidikan dan akhirnya menangkap Gayus beserta 27 orang lainnya terkait kasus mafia pajak pada tahun 2010.
Ia bersama sejumlah rekannya memanipulasi laporan keuangan perusahaan agar pajaknya lebih kecil. Banyak ragam ia lakukan, salah satu caranya dengan menghilangkan surat permohonan keberatan wajib pajak, hingga pemalsuan faktur pajak.
Pejabat pajak lainnya yang memiliki harta Bombastis terdapat nama Angin Prayitno. Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP tersebut mempunyai harta kekayaan hingga Rp57 miliar. Namun, setelah diperiksa, ada dugaan dirinya menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp50 miliar dari tiga perusahaan.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Bank Pan Indonesia (Panin), PT Jhonlin Baratama, hingga PT Gunung Madu Plantations. Lalu, pada tahun 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan hasilnya Angin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerimaan hadiah saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017.
Baca Juga: Alissa Wahid Sedih Wajah David Sudah Tidak Seperti Dulu Setelah Dihajar Mario Dandy
Setelah menjalani proses sidang Hakim Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Jakarta Pusat menjatuhi Angin Prayitno 9 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kasus ini juga menyeret nama pejabat pajak lainnya. Mereka adalah Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Dadan Ramdani, dan Ryan Ahmad.
Selain Gayus dan Angin Prayitno nama Dhana Widatmika menjadi pegawai pajak yang dinilai memiliki kekayaan tidak masuk akal. Dhana yang hanya berpangkat golongan IIIC namun mempunyai harta mencapai Rp60 miliar. Setelah dijalani pemeriksaan ternyata ia terlibat dalam gratifikasi dan pencucian uang.
Hal itu lah yang membuatnya mendekam di tahanan. Sebelum masuk penjara, Dhana melaporkan kekayaannya ke KPK sebanyak Rp1.2 miliar. Di sisi lain, aset miliknya yang akhirnya disita meliputi rekening di sejumlah bank hingga 17 unit truk dan mobil Chrysler.
4. Rafael Alun Trisambodo
Tag
Berita Terkait
-
Hartanya Membengkak, Bos Pajak Suryo Utomo Minta Klarifikasi oleh Sri Mulyani
-
Tegas!! Sri Mulyani Minta Club Moge Pegawai Pajak Belasting Rijder Dibubarkan
-
Tak Berkaca Dari Kasus Gayus Tambunan, Sikap KPK Tangani LHKPN Rafael Alun Disorot Pakar TPPU
-
Buntut Kasus dan Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Trisambodo, Wamenkeu Suahasil Nazara: Pegawai Kemenkeu Wajib Lapor Harta Kekayaan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030
-
Pesan di Balik Air Mata: Mengapa Orang Tua Harus Lebih Peka Saat Memilih Daycare
-
Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung
-
Gajian Tiba! Borong Koleksi Mewah di Galeries Lafayette dengan Diskon BRI
-
Penyerang Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang Piala AFF 2026, Siapa Tertajam?
-
Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing
-
Profil Bobby Rasyidin, Dirut KAI yang Fotonya Termenung di Samping Bangkai KRL Viral
-
Bukalapak Lapor: Kuartal I 2026 Rugi Rp425 Miliar dan PHK 5 Karyawan
-
Di Balik Seragam Sekolah yang Sama, Ada Rasa dan Perjuangan Tak Setara
-
Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang