Berikut adalah hukum bagi orang-orang yang berani menginjak Al Quran (Alquran), hal ini sebagaimana yang dikemukakan Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan di Jawa Barat.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku berani menginjak Alquran, walau kemudian mengklarifikasi pernyataannya di depan publik, Selasa (28/2/2023).
Seperti apa hukum menghina Al Quran? Berikut serang.suara.com mengurai ulasan bahwa menginjak atau menghina Alquran masuk dalam kategori perbuatan murtad fi'li.
Hal ini dikatakan ulama Abu Zakaria Muhyiddin an-Nawawi atau Imam an Nawawi dalam At Tibyan fi Adaabi Hamaalatil Qurán.
Imam an Nawawi menyebut, andaikata ada seorang muslim membuang atau menempatka Alquran ke tempat kotor, maka disebut kafir. Bukan itu saja sambungnya, bahwa haram hukumnya menjadikan Quran sebagai bantal.
Kemudian pada surat At Taubah ayat 65 dan 66 juga tertuang kalimat, "Jika kamu bertanya kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sungguh, kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’
Katakanlah, ‘Mengapa kepada Allah, ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kalian selalu menistakan? Kalian tidak perlu meminta maaf karena kalian telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa”.
Demikian halnya dikatakan Imam Ibn Qudamah al Maqdisi.
"Barang siapa saja mencaci Allah SWT telah kafir, sama saja halnya dengan bercanda atau serius. Begitu juga orang yan mengejek Allah, ayat-ayat-Nya, para Rasul-Nya atau kitab-kitab-Nya".
Baca Juga: Plt Bupati Bogor, Dulu Ngaku Berani Injak Al quran, Sekarang Bilang Khilaf
Dari pendapat para ulama tersebut di atas, maka hukum bagi seseorang yang telah menghina Al Quran adalah hukuman mati bagi bagi seorang muslim karena telah murtad.
Ketika yang melakukan itu bukan seorang Islam atau non muslim ahli dzimmah, ia harus diberi hukuman berat seberat hukuman mati.
Andaikata yang menginjak Alquran seorang non-muslim tapi bukan ahli dzimmah maka para ulama akan memprioritaskan kehormatan maupun kepentingan bagi umat muslim.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan permohonan maaf karena telah melontarkan kalimat bahwa ia berani menginjak kitab suci agama Islam itu.
Akibat dari perbuatan walau itu dalam perkataan, Iwan Setiawan meminta maaf, "Mohon maaf kalimat itu yang keluar, itu untuk menegaskan. Manusia itu tempatnya khilaf, kepada seluruh umat Muslim saya mohon maaf jika merasa terganggu," kata Iwan dalam keterangannya di Bogor, Senin (27/2/2023).
Iwan Setiawan mengaku kalau ia bukan bermaksud untuk benar-benar menginjak Al Quran. dan mengaku dibesarkan di lingkungan Pesantren Nurul Haq Cisarua serta banyak belajar bagaimana cara memuliakan kitab sucinya. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga