Berikut adalah hukum bagi orang-orang yang berani menginjak Al Quran (Alquran), hal ini sebagaimana yang dikemukakan Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan di Jawa Barat.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku berani menginjak Alquran, walau kemudian mengklarifikasi pernyataannya di depan publik, Selasa (28/2/2023).
Seperti apa hukum menghina Al Quran? Berikut serang.suara.com mengurai ulasan bahwa menginjak atau menghina Alquran masuk dalam kategori perbuatan murtad fi'li.
Hal ini dikatakan ulama Abu Zakaria Muhyiddin an-Nawawi atau Imam an Nawawi dalam At Tibyan fi Adaabi Hamaalatil Qurán.
Imam an Nawawi menyebut, andaikata ada seorang muslim membuang atau menempatka Alquran ke tempat kotor, maka disebut kafir. Bukan itu saja sambungnya, bahwa haram hukumnya menjadikan Quran sebagai bantal.
Kemudian pada surat At Taubah ayat 65 dan 66 juga tertuang kalimat, "Jika kamu bertanya kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sungguh, kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’
Katakanlah, ‘Mengapa kepada Allah, ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kalian selalu menistakan? Kalian tidak perlu meminta maaf karena kalian telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa”.
Demikian halnya dikatakan Imam Ibn Qudamah al Maqdisi.
"Barang siapa saja mencaci Allah SWT telah kafir, sama saja halnya dengan bercanda atau serius. Begitu juga orang yan mengejek Allah, ayat-ayat-Nya, para Rasul-Nya atau kitab-kitab-Nya".
Baca Juga: Plt Bupati Bogor, Dulu Ngaku Berani Injak Al quran, Sekarang Bilang Khilaf
Dari pendapat para ulama tersebut di atas, maka hukum bagi seseorang yang telah menghina Al Quran adalah hukuman mati bagi bagi seorang muslim karena telah murtad.
Ketika yang melakukan itu bukan seorang Islam atau non muslim ahli dzimmah, ia harus diberi hukuman berat seberat hukuman mati.
Andaikata yang menginjak Alquran seorang non-muslim tapi bukan ahli dzimmah maka para ulama akan memprioritaskan kehormatan maupun kepentingan bagi umat muslim.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan permohonan maaf karena telah melontarkan kalimat bahwa ia berani menginjak kitab suci agama Islam itu.
Akibat dari perbuatan walau itu dalam perkataan, Iwan Setiawan meminta maaf, "Mohon maaf kalimat itu yang keluar, itu untuk menegaskan. Manusia itu tempatnya khilaf, kepada seluruh umat Muslim saya mohon maaf jika merasa terganggu," kata Iwan dalam keterangannya di Bogor, Senin (27/2/2023).
Iwan Setiawan mengaku kalau ia bukan bermaksud untuk benar-benar menginjak Al Quran. dan mengaku dibesarkan di lingkungan Pesantren Nurul Haq Cisarua serta banyak belajar bagaimana cara memuliakan kitab sucinya. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Palembang 20 Maret 2026: Sahur & Magrib Terakhir Ramadan, Catat Waktunya
-
Imsak Bandar Lampung 20 Maret 2026: Waktu Sahur Terakhir, Jangan Sampai Terlewat
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP